Musdus Wanajaya Fokus Jaring Tokoh Masyarakat, Penentu Awal Pengisian BPD

Suasana Musdus Dusun 2 Desa Wanajaya saat penjaringan tokoh masyarakat untuk unsur pemilih pengisian BPD, diwarnai diskusi aktif warga.

Bekasi, Koranpelita.co – Tahapan awal pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Wanajaya, Kabupaten Bekasi, mulai bergulir.

Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar di Dusun 2 pada Kamis (09/04/2026) difokuskan pada penjaringan unsur masyarakat atau tokoh-tokoh yang nantinya akan berperan sebagai pemilih dalam proses pembentukan BPD.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa itu dihadiri perangkat desa, Kepala Dusun 2, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Ketua RT/RW, serta warga.

Forum berjalan kondusif meski sempat diwarnai dinamika diskusi yang mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses tersebut.

Kepala Dusun 2, Jonan, menegaskan bahwa Musdus kali ini bukan memilih anggota BPD secara langsung, melainkan menjaring tokoh-tokoh masyarakat yang akan menjadi bagian dari unsur pemilih.

“Ini tahap awal. Kita menjaring tokoh masyarakat yang nantinya akan memiliki peran penting dalam memilih calon anggota BPD. Jadi prosesnya berjenjang dan harus tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov - DPRD Jambi Dorong Peran Generasi Pemuda Melalui Rejuvenasi Gerakan Organisasi

Menurutnya, mekanisme penjaringan dilakukan melalui usulan para Ketua RW yang diminta mengidentifikasi figur-figur yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.

Tokoh masyarakat yang dijaring berasal dari berbagai unsur, seperti tokoh agama, tokoh budaya, tokoh pendidikan, petani, perajin, pemuda, hingga perwakilan perempuan dan kelompok rentan. Mereka inilah yang nantinya akan menjadi representasi warga dalam menentukan calon anggota BPD.

Seluruh tokoh yang diusulkan wajib berdomisili di Desa Wanajaya dan memiliki KTP setempat. Hal ini untuk memastikan bahwa pemilih benar-benar memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat desa.

Langkah ini dinilai krusial karena kualitas BPD ke depan sangat bergantung pada kualitas unsur masyarakat yang dilibatkan sejak tahap awal.

Meski baru tahap penjaringan, sejumlah warga mulai menyoroti pentingnya transparansi. Mereka menilai, proses penentuan tokoh masyarakat sebagai pemilih tidak boleh diwarnai kepentingan tertentu.

BACA JUGA:  Black Swan Earthquake Theory

“Kami ingin tokoh yang dipilih benar-benar mewakili masyarakat, bukan karena kedekatan atau titipan,” ujar salah satu warga.

Aspirasi tersebut menegaskan bahwa publik tidak hanya mengawasi hasil akhir pengisian BPD, tetapi juga proses awal pembentukannya.

Perwakilan Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibitung, Dahlan, menegaskan bahwa tahap penjaringan ini merupakan fondasi penting dalam demokrasi desa.

“Kalau dari awal sudah transparan dan tepat, maka hasil akhirnya juga akan berkualitas. Tokoh masyarakat yang terlibat harus benar-benar kredibel,” katanya.

Ia menekankan bahwa keterbukaan dalam setiap tahapan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Musdus penjaringan tokoh masyarakat di Desa Wanajaya kini menjadi titik krusial dalam proses pengisian BPD. Bukan sekadar tahapan administratif, melainkan pintu awal yang menentukan arah representasi dan kualitas lembaga desa ke depan.

BACA JUGA:  Ngopi Bareng Warga Poris Jaya, Polres Metro Tangerang Kota Bahas Keamanan Lingkungan

Jika proses ini berjalan objektif, transparan, dan partisipatif, maka BPD yang terbentuk diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi, dan pembentukan regulasi desa secara optimal.

Sebaliknya, jika sejak awal sudah diwarnai kepentingan sempit, legitimasi BPD berpotensi dipertanyakan publik.(D.Z).