Jakarta, Koranpelita.co –Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Budi Trino akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) yang baru untuk menggantikan pejabat yang lama yaitu Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Albertinus seperti diketahui sebelumnya dicopot dari jabatan Kajari HSU setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan dijadikan tersangka kasus pemerasan pada Kamis (18/12/2025) pekan lalu.
Adapun pergantian dilakukan bersamaan adanya mutasi dan promosi terhadap 67 pejabat eselon III lainnya yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor : KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 ditanda-tangani JAM Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.
Namun sebelum ada pergantian dan sejak Albertinus dicopot, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tyas Widiarto telah menunjuk Asisten Pemulihan Aset yaitu Yudhi Kurniawan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kajari HSU .
“Jadi selaku Kajati saya telah menunjuk Asisten Pemulihan Aset Yudhi Kurniawan untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Plt Kajari Hulu Sungai Utara sebelum adanya pejabat definitif,” ungkap Tyas kepada Koranpelita.co belum lama ini.
Selain itu Tyas menyebutkan sudah menunjuk juga dua jaksa sebagai Plt Kasi Intelijen dan Plt Kasi Datun setelah pejabat lama Kasi Intel AB (Asis Budianto) dan pejabat lama Kasi Datun TTF (Tri Taruna Fariadi) dicopot juga dari jabatannya.
Keduanya dicopot setelah bersama-sama Kajarinya yakni APN dijadikan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan pemerasan di wilayah lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Adapun, kata Kajati, yang ditunjuk sebagai Plt Kasi Intelijen yaitu Andris Budianto yang sehari-hari menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang-Bukti (PAPBB). “Sedangkan Jaksa Fungsional Fajar Dwiki ditunjuk sebagai Plt Kasi Datun,” ujarnya.
Seperti diketahui KPK melakukan OTT pada 18 Desember 2025 dan kemudian menetapkan tiga oknum dari Kejari HSU sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan di wilayah lingkungan Pemkab HSU.
Ketiganya yaitu APN selaku Kajari, AB selaku Kasi Intel dan TTF selaku Kasi Datun. Namun ditahan KPK saat itu baru hanya APN dan AB. Sedangkan TTF yang sempat kabur belakangan baru ditahan setelah Kejaksaan Agung menyerahkannya kepada KPK.(yadi)
- Tim JPN Menangkan Pemerintah Setelah MK Tolak Uji Materi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor - 29/12/2025
- Pakar: KPK Harus Segera Perjelas Status Kajari Kabupaten Bekasi Nonaktif Terkait Dugaan Terima Suap - 28/12/2025
- Budi Triono Jadi Kajari HSU Gantikan Albertinus Napitupulu yang Dicopot dan Jadi Tersangka - 26/12/2025



