Pemkab Tegal Gelar Visitasi PPID Pelaksana : Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

Pemkab Tegal melalui Diskominfo menggelar visitasi ke PPID Pelaksana di berbagai Perangkat Daerah (OPD), Rabu (5/11).

KORANPELITA.CO – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di berbagai Perangkat Daerah (OPD), Slawi, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Pada hari pertama, visitasi menyasar tiga OPD: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Visitasi ini merupakan tahapan ketiga dalam evaluasi PPID Pelaksana tahun 2025, setelah proses Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Dalam visitasi, Ketua PPID Pelaksana dari setiap OPD menyampaikan paparan tentang implementasi keterbukaan informasi publik di instansinya, dengan tema “Optimalisasi Kinerja PPID Perangkat Daerah dalam Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Transparan”.

BACA JUGA:  Satpol PP Bekasi Tertibkan Bangunan Ilegal di Bibir Sungai Kalimalang

Tim PPID Utama juga melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data dan dokumen yang telah diunggah secara mandiri oleh masing-masing OPD pada tahapan SAQ sebelumnya.

Aspek yang dinilai meliputi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, ketersediaan dan pembaruan data informasi pada website PPID, serta inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tegal, Kusnianto, selaku koordinator tim visitasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan sejauh mana perangkat daerah melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Visitasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga bentuk pembinaan agar setiap perangkat daerah mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov Banten dan Kejati Banten Kolaborasi, Perkuat Pencegahan Hukum Percepatan KMP

Visitasi akan dilakukan kepada 17 OPD yang lolos tahap sebelumnya hingga 13 November mendatang. OPD yang lolos akan melanjutkan ke tahap uji publik. Hasil akhir akan diumumkan pada ajang Keterbukaan Informasi Publik Award (KIP Award) Kabupaten Tegal pada akhir November 2025.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tegal berharap setiap perangkat daerah semakin memahami pentingnya pengelolaan informasi publik secara profesional dan terbuka, serta menjadi bagian dari upaya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas kinerja di seluruh jajaran pemerintahan.(her/hms)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD, Tiga Raperda Strategis Kabupaten Bekasi Disahkan