Bupati Ade Kuswara Siapkan Regulasi Retribusi Logam untuk Tambah PAD Kabupaten Bekasi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pentingnya menggali potensi anggaran daerah secara maksimal. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyikapi adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun untuk Kabupaten Bekasi. 

Bekasi, koranpelita.co – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pentingnya menggali potensi anggaran daerah secara maksimal. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyikapi adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun untuk Kabupaten Bekasi.

Menurut Bupati, upaya menggali potensi anggaran harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan. Ia juga menekankan perlunya kerja sama antara seluruh perangkat daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dari tadi kan sudah ditekan dan terus digali potensi anggaran. Bahkan sudah dua kali ditegaskan bersama Badan Anggaran (Banggar). Saya juga sudah koordinasi dengan TAPD untuk merumuskan langkah-langkahnya,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang pada Rabu (01/10/2026).

Ia menyampaikan bahwa salah satu ide yang tengah digodok adalah pemanfaatan sektor retribusi dari hasil produksi industri, khususnya di bidang logam. Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki lebih dari 7.000 industri yang potensial untuk didorong kontribusinya.

BACA JUGA:  Kapolres Metro Tangerang Kota  Ajak Komunitas Ojol Jadi Mitra Kamtibmas di Teluknaga

“Salah satu ide saya sedang kita matangkan, yaitu membuat regulasi retribusi. Kita harus koordinasi dengan pusat terlebih dahulu, tapi ini tujuannya untuk mendorong peningkatan PAD melalui sektor produksi logam,” jelasnya.

Bupati menambahkan, sektor logam seperti besi, tembaga, dan aluminium yang dihasilkan pabrik sering kali dijual kepada pengusaha limbah dengan harga yang ditentukan pabrik. Dari aktivitas inilah pemerintah daerah berencana mengambil retribusi tambahan tanpa mengganggu aktivitas usaha.

“Kita tidak mengganggu pengusaha limbah. Tetapi produktivitas ekonomi dari pabrik yang menghasilkan logam ini, akan kita kenakan retribusi untuk menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendapatan dari retribusi tersebut akan langsung dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana. Dengan begitu, kontribusi industri dapat dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat luas.

BACA JUGA:  Produksi Teh Tembus 10.325 Ton, PalmCo Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

“Misalnya pabrik A menghasilkan seribu ton besi per bulan. Dari setiap kilogram yang dijual ke pengusaha limbah, kita dapatkan retribusi, dan hasilnya akan masuk ke kas daerah. Lalu kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, drainase, pendidikan, dan kesehatan,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan sudah dipetakan dengan jelas. Dengan dukungan anggaran yang memadai, seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan tanpa hambatan berarti.

“Kalau anggarannya besar, fiskalnya cukup, kita tinggal jalankan saja programnya. Enggak ada masalah,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membebankan langsung kewajiban pembiayaan pembangunan kepada dunia usaha. Perusahaan tetap berjalan dengan aktivitasnya, sementara pemerintah mengambil peran untuk mengelola retribusi dengan mekanisme resmi.

BACA JUGA:  Sekretariat Pokja Wartawan Tangerang Raya Dikunjungi Kapolres Metro Tangerang Kota, Ajak Media Jaga Kondusifitas 

“Tidak ada kita minta langsung ke pengusaha atau industri. Ini hanya soal tata kelola retribusi. Pemerintah tetap yang bertanggung jawab, sementara hasilnya nanti akan kembali lagi untuk masyarakat,” pungkas. (D nu).