Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya implementasi tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan agenda supremasi hukum selain stabilitas dan kepemimpinan nasional.
“Karena sesuai tema peringatan hari lahir kejaksaan kali ini yaitu transformasi kejaksaan menuju Indonesia maju,” kata Jaksa Agung saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 pada Selasa (02/09/2025).
Jaksa Agung menyebutkan juga tema tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Oleh karena itu dia meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional guna mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,
“Tentunya transformasi penegakan hukum juga harus mampu menciptakan sistem yang adaptif, tanggap terhadap perubahan, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Jaksa Agung sebelumnya mengingatkan peringatan Harlah Kejaksaan adalah momen evaluasi dan introspeksi untuk memperkuat soliditas dan solidaritas Korps Adhyaksa dalam menghadapi kompleksitas dinamika tugas di masa depan.
Dia pun menjelaskan tanggal 2 September ditetapkan dan diperingati sebagai Harlah Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 karena pada 2 September 1945, Presiden pertama Soekarno melantik Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensial.
“Momen ini menandai dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Hal ini menegaskan Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik Indonesia dan berfungsi sebagai penjaga hukum dan penegak cita-cita proklamasi.
Tujuh Perintah Harian
Jaksa Agung juga mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kembali menjadi lembaga negara terpercaya setelah TNI dan Presiden berdasarkan hasil survei Indikator pada Mei 2025 dan Survei Nasional Polling Institute pada Agustus 2025.
“Keberhasilan ini hasil dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam merespons penanganan perkara yang mengutamakan nilai keadilan, efektivitas fungsi intelijen, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan Tujuh Perintah Harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran Kejaksaan:
- Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
- Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
- Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
- Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
- Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional, serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
- Tingkatkan Pola Penanganan Perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil, dan humanis.
“Dalam menjaga eksistensi institusi, kita akan selalu membawa legitimasi luhur para pendahulu kita, namun saya ingin berpesan bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing,” ujarnya.
Jaksa Agung juga kembali berpesan agar setiap Insan Adhyaksa menjaga integritas dan tidak merusak marwah institusi dengan perbuatan tercela. “Ingat, kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini,” tegasnya.(yadi)
- Tim JPN Menangkan Pemerintah Setelah MK Tolak Uji Materi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor - 29/12/2025
- Pakar: KPK Harus Segera Perjelas Status Kajari Kabupaten Bekasi Nonaktif Terkait Dugaan Terima Suap - 28/12/2025
- Budi Triono Jadi Kajari HSU Gantikan Albertinus Napitupulu yang Dicopot dan Jadi Tersangka - 26/12/2025



