Bekasi, koranpelita.co – Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kecamatan Cikarang Barat, H. Sanin, menyampaikan rasa syukur setelah mendapatkan kepastian status kepemilikan Lapangan Sepak Bola BJS di Sukadanau dari Pemerintah Daerah. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Camat Cikarang Barat, Drs. Lukman Hakim A.P., M.M., dalam sebuah pertemuan di Kantor Kecamatan pada Senin (15/09/2025).
Dalam keterangannya, Camat Lukman Hakim menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada minggu sebelumnya, lapangan tersebut secara formal telah dikonfirmasi sebagai aset milik Pemerintah Daerah.
“Pemerintah daerah, baik kecamatan dalam hal ini, harus hadir untuk mendukung apa yang menjadi kepentingan masyarakat yang pro kerakyatan,dalam hal ini Desa sukadanau ” ujar Lukman melalui sambungan telepon, seperti dikutip dalam pertemuan tersebut.
Mendengar pernyataan itu, Sanin mengaku merasa lega. Sebagai Ketua FPRB, ia menyatakan bahwa kehadiran fasilitas olahraga yang jelas statusnya sangat penting bagi masyarakat.
“Dengan adanya statement Pak Camat seperti itu, saya selaku Ketua FPRB lega,” ujar Sanin.
Ia menjelaskan bahwa peran FPRB adalah memastikan kondisi masyarakat tetap kondusif dan steril dari segala potensi huru-hara, baik sebelum maupun sesudah terjadinya suatu bencana.
Dukung Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Kali
Tidak hanya membahas lapangan, dalam pertemuan tersebut Sanin juga menyambut positif dan mendukung penuh langkah Kepala Desa Sukadanau, Ali Sadikin, yang telah mengirim surat kepada Satpol PP untuk segera menertibkan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Malang, Sukadanau.
Tujuannya adalah mengembalikan fungsi lahan sebagai area penghijauan guna memperindah bantaran sungai dan mengurangi risiko bencana.
“Sangat setuju dan akan saya support karena sudah tidak layak lagi. Kali Malang ini banglinya sangat rapat,” tegas Sanin.
Ia mendorong agar penertiban ini segera diklarifikasi dan diperluas tidak hanya di wilayah Sukadanau seperti Warung Sengon dan Rawa Palangan, tetapi juga hingga mencakup Telaga Murni dan Kali Jaya, sehingga mencakup seluruh wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
“Kita tidak ada pilih-pilih, seteril semua untuk bangli. Saya sangat setuju dan mensupport untuk itu selaku FPRB,” imbuhnya.
Sanin berharap warga, khususnya di tiga desa sekitar, mendukung program penertiban ini untuk jangka panjang. Menurutnya, bangunan liar dapat memicu bencana, seperti banjir.
“Dirinya pun berharap, selagi kita warga desa menyangkut 3 desa ke depannya untuk jangka panjangnya, agar terhindarnya bencana kebanjiran atau bencana yang lain. Dengan adanya bangli bisa menimbulkan efek bencana,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap program ini yang sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi. (Hrs).