Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80

Jakarta,koranpelita.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9/2025) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9/2025).

BACA JUGA:  Buron Korupsi di Pemkab Gowa Rp1,9 M Ditangkap Tim Gabungan Kejagung-Kejati Sulsel 

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Barang bukti  :

– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)

– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)

– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram

BACA JUGA:  Rakornis TMMD ke-130, Kodim 0510/Tigaraksa Matangkan Persiapan Pembangunan di Desa Sumur Bandung

– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” ucapnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Kejati Kaltara Tahan Dua Pembobol BRI Agroniaga Terkait Kredit ke PT SSP Sebesar Rp759 M