Bappeda Bekasi Siapkan Peta Jalan Riset untuk Dorong Inovasi Pembangunan Daerah

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dwi Sigit Adrian saat memimpin apel pagi bagi seluruh ASN di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat.

Bekasi, koranpelita.co – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dwi Sigit Andrian, mengimbau seluruh perangkat daerah agar dalam menyusun perencanaan pembangunan lebih mengutamakan kesesuaian dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta berorientasi pada pencapaian indikator kinerja.

Hal tersebut disampaikan Dwi Sigit saat memberikan amanat pada apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, Senin (29/09/2025).

Menurutnya, pelayanan publik harus terus ditingkatkan sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat. Selain itu, perangkat daerah juga diminta segera menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat berjalan tepat waktu.

“Dalam penyusunan RKA agar disesuaikan kembali dengan program, sasaran, kode rekening, serta besaran satuan biaya. Yang terpenting, perencanaan harus selaras dengan kewenangan tupoksinya, jangan sampai perangkat daerah mengerjakan hal yang sama,” tegas Dwi Sigit.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Cianjur: Semangat Kartini Harus Menjadi Gerakan Nyata Pemberdayaan Perempuan

Ia menjelaskan, Bappeda telah melakukan verifikasi Rensra agar sinkron dengan RPJMD. Hal ini menjadi langkah awal untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2026 yang lebih fokus pada kegiatan prioritas, bukan sekadar rutinitas.

Selain itu, Dwi Sigit juga memperkenalkan proyek perubahan yang tengah ia susun dalam Diklatpim II, yaitu penyusunan dokumen Rencana Induk Peta Jalan Riset dan Inovasi Pembangunan. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam mengajukan kajian atau riset yang relevan dengan isu prioritas daerah.

“Selama ini perangkat daerah masih bingung ketika diminta usulan kajian. Dengan adanya dokumen peta jalan riset yang selaras dengan RPJMD, hasil kajian dapat langsung diimplementasikan dalam program kegiatan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing

Di akhir sambutannya, Dwi Sigit berpesan agar setiap ASN mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah dengan penuh tanggung jawab, termasuk terkait ketentuan pakaian dinas dan kegiatan pengajian. Ia menegaskan, apel pagi bukan sekadar kewajiban, tetapi sarana mempererat kebersamaan dan menyamakan semangat kerja.

“Apel ini penting, bukan hanya karena takut diabsen atau takut TPP dipotong. Tapi karena di sinilah kita bisa mendapatkan informasi, menjaga silaturahmi, dan menunjukkan kesiapan kita menjalankan tugas di minggu ini,” pungkasnya. (Hrs).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Ribuan Pelari Ramaikan Tegal City Run 2026, Meriahkan HUT ke-446 Kota Tegal