Tingkatkan Profesionalisme, Wali Kota Bekasi Buka Diklat untuk Aparatur Dishub

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dishub di Kampus STTD.

Kota Bekasi, koranpelita.co – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, yang melibatkan petugas parkir dan petugas lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), 28–30 Agustus 2025.

Program ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan karakter aparatur Dishub melalui sertifikasi serta bimbingan teknis. Peserta dibekali pemahaman terkait tugas pokok, fungsi, dan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan pelayanan di lapangan.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., menyatakan dukungannya. Menurutnya, program ini menjadi langkah nyata dalam membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika transportasi perkotaan.

BACA JUGA:  Yamaha Music Bekasi Jadi Sorotan, Pemkab dan Polri Dorong Solusi Konstruktif

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya peran petugas perhubungan sebagai garda depan pelayanan publik.

“Transportasi yang aman dan nyaman adalah hak masyarakat. Para petugas memiliki kewajiban melayani meski sering menghadapi tekanan di lapangan. Aparatur Dishub harus menjadi pamong, pelayan sekaligus tombak pelayanan masyarakat dengan karakter yang kuat,” tegas Tri.

Tri juga menekankan pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat di wilayah Kota Bekasi. Dengan peraturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi di kota dapat semakin baik.

Selain itu, ia mengungkapkan upaya Pemkot Bekasi mempercepat pembangunan transportasi dengan menggandeng Jakarta untuk mengurai kemacetan lintas wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Tangerang Tutup Evaluasi NSPK, Sebut Komitmen Moral Jadi Fondasi Birokrasi

“Kami juga mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, salah satunya untuk kebutuhan polder Rawalumbu. Semua ini demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” jelasnya.

Melalui diklat ini, Pemkot Bekasi berharap aparatur Dishub mampu tampil disiplin, profesional, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman, serta bermanfaat bagi warga Kota Bekasi. (Hrs).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Pj Sekda Bekasi Tegur ASN yang Lalai: Saatnya Muhasabah Diri!