Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat (Cikbar) secara resmi meluncurkan PANDUMAS (Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi WhatsApp), sebuah inovasi berbasis WhatsApp Official yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan mengurus administrasi, guna meningkatkan ketertiban wilayah dan memperkuat akses terhadap pelayanan publik.”
Camat Cikarang Barat, Drs. Lukman Hakim, AP., M.M., menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi adalah kunci strategi mereka menciptakan pelayanan yang bersih dan akuntabel.
“Prinsip kami jelas: Perkuat Yanlik (layanan online), hindari calo, jauhi pungli, urus sendiri, dan manfaatkan teknologi. Dengan PANDUMAS yang mudah diakses, masyarakat bisa mengadu dan mengurus banyak hal tanpa harus bertatap muka, yang otomatis memutus mata rantai calo dan pungli,” tegas Lukman.
Tidak hanya mengandalkan layanan daring, pemerintah kecamatan juga aktif melakukan sosialisasi langsung kepada warga. Pada Jumat (29/08/2025), sosialisasi dipimpin langsung oleh Camat Lukman didampingi Kasi Yanlik Pelayanan Publik, Cut Damayanti, dan Sekretaris Camat, Abdulhay, S.Ag., di kantor kecamatan.
Kegiatan tersebut tidak hanya berisi sosialisasi, tetapi juga menjadi bukti nyata kecepatan layanan. Pada kesempatan yang sama, pemerintah kecamatan menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan, seperti KTP, kepada pemohon yang telah mengurusnya melalui layanan yang ada.
Salah satu warga, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran PANDUMAS. “Tadi saya diterangkan sama Ibu Cut cara pakai aplikasinya. Cukup mudah sekali. Sekarang kalau ada pengaduan atau mau nanya-nanya soal administrasi tidak perlu jauh-jauh datang dulu, bisa lewat handphone,” tuturnya.
Dengan adanya PANDUMAS, Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. (Hrs).



