Tanjabbarat,koranpelita.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan berbasis risiko bagi pelaku usaha angkatan ke II DPMPTSP Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) tahun 2025, pada Rabu (27/08/2025) di Aula hotel Grand Ar – Riyadh.
Kepala DPMPTSP Tanjabbarat, Haviz, S.E melalui Sekretaris DPMPTSP, Rita Morawati mengatakan bimbingan teknis atau sosialisasi ini merupakan wujud komitmen DPMPTSP Tanjabbarat dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada pelaku usaha.
“Harapan saya dengan kegiatan ini pelaku usaha paham terhadap kebijakan perizinan berbasis risiko, terutama kewajiban dan pemenuhan persyaratan,” dikatakan Rita Morawati.
Adapun peserta usaha yang ikut sebanyak 42 pelaku usaha di antara sektor kesehatan, kuliner, catering dan rumah makan serta sektor umum untuk tingkatkan pariwisata.
kegiatan tersebut dihadiri Dinas kesehatan, pejabat administrator dan pengawas lingkungan DPMPTSP dan pelaku usaha.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) juga memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang dan bermitra dengan perusahaan yang ada di Tanjabbarat, serta memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan persyaratan perizinan. (ling).



