Bekasi, koranpelita.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarumajaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Empat tersangka berhasil diamankan, termasuk pelaku utama dan penadah barang hasil curian.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Kampung Bojong Jaya, RT 02 RW 04, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya. Korban, Fuji Lestari, menjadi sasaran aksi kejahatan yang dilakukan oleh dua pelaku dengan modus penyekapan dan ancaman senjata tajam.
Pelaku, berinisial NM (50 tahun) dan SH (47 tahun), masuk melalui jendela belakang rumah korban. Mereka mengancam korban dengan pisau sambil berkata, “Diam, jangan teriak! Kalau teriak, saya gorok leher kamu!”
Setelah menutup mulut dan mata korban dengan lakban, kedua pelaku mengambil 2 unit motor (Honda Vario 125 dan Yamaha NMAX) serta sebuah handphone Infinix, lalu melarikan diri.
Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan MN (44 tahun) dan S (38 tahun) yang berperan sebagai penadah.
MN disebut telah mensurvei rumah korban pada Sabtu, 12 Juli 2025, sebelum akhirnya merencanakan pencurian bersama NM dan SH.
Pada 15 Juli 2025 NM dan SH menjual motor hasil curian ke MN. Honda Vario ditukar tambah dengan uang Rp500.000, sedangkan Yamaha NMAX dijual ke orang tak dikenal seharga Rp3 juta. MN juga menjual handphone curian seharga Rp1 juta.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit motor Honda Vario 125, 1 dus handphone Infinix, 1 lembar STNK motor Honda Vario ,1 lembar STNK motor Yamaha NMAX ,1 pasang sepatu Ardiles
1 pasang sandal Swallow, Lakban bening ,1 bilah pisau ,1 kerudung hitam.
NM ternyata bukan kali pertama beraksi. Ia pernah terlibat kasus serupa di Pondok Kopi, Jakarta Timur (2011) dan Cirebon, Jawa Barat (2019).
Para tersangka dijerat dengan:
Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP (penadahan barang hasil kejahatan).
Kapoltes Metro bekasi kombes pol Mustofa ngapresiasi kinerja jajaran Reskrim Polres dan Polsek yang berhasil mengamankan pelaku. “Ini bukti keseriusan kami menindak tegas kejahatan. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami terus bekerja untuk keamanan warga,” Ujarnya di Mapolres Metro Bekasi (31/07/2025)
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, terutama modus pencurian dengan kekerasan yang kerap terjadi di wilayah Bekasi. (Hrs).



