Tidak Ada Keterlibatan Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal dengan Penangkapan Polres Tanjabbar 

Tanjabbar, koranpelita.co – Terkait penangkapan pengedar Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang merupakan jaringan Lapas Kuala Tungkal bahwasanya itu tidak benar.

Sebagaimana sebelumnya diberitakan oleh jambiekspres.disway.id pada tanggal 03 Mei 2025  dengan judul “Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 30 Paket Sabu Turut Diamankan”.

Dimana dalam kutipan berita tersebut dikatakan, bahwa “Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, IPTU Eka Putra Yulisman Koto, SH, MH, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini mengarah pada keterlibatan seorang narapidana di salah satu Lapas di Jambi.”

Dengan beredarnya berita tersebut, pihak Lapas Kuala Tungkal telah berkoordinasi dengan pihak Polres Tanjabbar dan dapat dipastikan bahwa kasus diatas tidak memiliki keterlibatan dengan warga binaan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan mengatakan, bahwa penangkapan pengedaran Narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanjabbar tidak ada hubungannya Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kuala Tungkal.

“Hal ini perlu kami sampaikan, untuk mencegah timbulnya asumsi yang sifatnya negatif di masyarakat kepada Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal,” ucap Kalapas, Minggu (04/05/2025).

“Jadi, kembali saya sampaikan, bahwasanya WBP Lapas Kuala Tungkal tidak ada hubungannya atas penangkapan pengedar Narkoba tersebut,” tegasnya. (*/Ling).