BPN Serahkan Sertifikat Tanah Lintas Sektor Nelayan dan UMKM

Tanjabbarat,koranpelita.co – Kantor pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar penyerahan sertifikat tanah program lintas sektor untuk masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung pada senin (19/05/2025) di Aula Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kopperindag).

kegiatan ini dihadiri Idian Huspida, SH, MH Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopperindag), Lurah Sungai Nibung, serta staf lainnya.

Dalam sambutannya Idian Huspida, SH, MH mengatakan Program ini merupakan

hasil kerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:  Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global

“Kami berharap, dengan kepemilikan sertifikat ini, masyarakat nelayan dan pelaku usaha UMKM bisa lebih leluasa mengakses untuk permodalan meningkatkan usaha mereka,” ujar nya.

Penyerahan sertifikat ini juga menjadi bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk terus mendorong pemerataan akses dan kepastian hukum atas tanah yang di miliki.

“Kita bantu masyarakat dengan memberikan pelayanan penerbitan sertifikat gratis untuk kepemilikan sah atas tanah yang mereka miliki dan untuk kepastian hukum, harapannya setelah ini agar dokumen yang dimiliki dapat dijaga sebaik-baiknya,” tambahnya.

Di lain tempat Syawaludi F Tanjung, SE, ME mengatakan pihaknya mendukung pihak UMKM untuk pengembangan usaha mereka setelah memiliki sertifikat untuk bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan usaha dan produksi.

BACA JUGA:  Kasad Bekali Calon Danyon dan Danki : Selesaikan Tugas dengan Kerja Terbaik

“Harapannya agar sertifikat yang telah diterima bisa betul-betul memberikan manfaat untuk pengembangan usaha dan produksi, kepada pelaku usaha UMKM diharapkan mereka lebih mandiri dengan memiliki modal usaha sehingga mampu mengembangkan kegiatan usahanya dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan Program Sertifikat Tanah Lintas Sektor Nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (ling).

Redaktur 2