Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Pengamat : Kerja Menteri PAN RB Tidak Becus

Jerry Massie, Direktur P3S.

KORANPELITA.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Penundaan tersebut mendapat reaksi dari berbagai kalangan.

Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), DR Jerry Massie, M.A., PhD., mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB yang menunda pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“DPR harus panggil itu Menteri PAN RB. Kan sudah disetujui, kenapa harus diubah. Menteri ini seperti tidak kompeten, tidak expert dan not smart,” kata Jerry geram kepada redaksi koranpelita.co melalui sambungan teleponnya, Jakarta, Minggu (9/3/2025).

Ia pun menegaskan bahwa Menteri PAN RB seharusnya mengetahui regulasi dan kebijakan terkait CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Kalau memang terjadi penundaan atau bahkan lebih buruk lagi, tidak jadi diangkat, sebaiknya Presiden Prabowo copot saja menteri yang tidak becus ini,” tekannya.

Jerry menyampaikan, seharusnya pengangkatan dilakukan mulai gelombang pertama, diikuti oleh gelombang kedua. Jangan sampai ada permainan dan masuknya nama-nama baru dalam daftar CPNS atau PPPK yang akan dilantik.

“Skala prioritas harus diperhatikan dan komitmen pemerintah tahun ini, akan diangkat. Dan PPPK ini kan tidak masuk dalam efesiensi anggaran. Harusnya SK sudah terbit untuk tahap pertama. Tak ada alasan secara mendadak terjadi perubahan. Jadi tahap kedua itu lain jangan disamakan,” ujarnya tegas.

Apalagi lanjutnya, ada banyak keluhan bahwa PPPK ini tidak digaji sejak Oktober 2024. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin PPPK baru bisa menerima gaji menunggu setelah dilakukan pengangkatan, yang seperti disampaikan Kemenpan RB pada tahun 2026.

BACA JUGA:  Kembali Serahkan Pengelolaan Fiskal Kepada Sri Mulyani : Mengulang Kegagalan 10 Tahun

“Jadi harus ada keputusan untuk SK dari PPPK. Kasihan kan mereka, sudah mengabdi lama. Lagipula, kejadian ini akan membuat tingkat kepercayaan kepada Presiden Prabowo akan menurun,” tandasnya. (red1)