Diskominfosantik Kab Bekasi Terima Kunjungan SMK Yaspih Tangerang

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menerima kunjungan puluhan pelajar SMK Yaspih Rajeg.

Bekasi, koranpelita.co – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mengenalkan literasi digital kepada puluhan pelajar SMK Yaspih Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, di Aula Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (21/11/2024).

Ahli Muda pada Bidang Persandian, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Dwiyuni Agung Nugoroho menyampaikan apresiasi atas program kunjungan sekolah tersebut. Terutama bagi 50 siswa siswi jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) SMK Yaspih Rajeg.

“Kami menyampaikan sistem kerja empat bidang yang ada di Diskominfosantik, dari mulai IKP, Statistik, TIK dan Persandian,” katanya.

Dirinya berharap, dari materi empat bidang di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, para siswa yang berkunjung bisa memahami sistem kerja masing-masing bidang yang sangat berkaitan dengan perkembangan digital saat ini.

BACA JUGA : Perluas Info Loker, Pemkab Bekasi Gelar Bursa Kerja Virtual 2024

“Di era digital sekarang, semua kegiatan sangat berkaitan erat dengan digital. Hal ini pun yang menjadi menarik untuk dipelajari khususnya bagi pelajar,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, mau tidak mau perkembangan teknologi dengan jurusan yang diambil berkaitan erat dengan Diskominfosantik. Di luar itu, jurusan TKJ di sekolah sangat dibutuhkan dunia kerja saat ini.

“Tentunya para siswa harus memahami bagaimana cara menggunakan teknologi, termasuk bagaimana menjaga data pribadi saat menggunakan media sosial. Lalu, bagaimana data diolah, dikembangkan dan dimanfaatkan,” katanya.

Guru SMK Yaspih Rajeg, Tangerang, Zulfikar mengatakan, materi yang disampaikan sangat dibutuhkan siswa didiknya. Dimana, beberapa hal penting seperti sistem pengolahan data hingga perlindungan data pribadi di dunia digital sangat menentukan, siswa siswi agar cerdas dalam mengikuti perkembangan teknologi saat ini.

“Kedepannya dari materi yang disampaikan. Pentingnya perlindungan data diri dimana kita tidak boleh menyebarkan data pribadi yang akan merugikan kita sendiri, Implementasi ke depan, setelah mengikuti agenda ini tentunya mereka lebih terbuka tentang memahami teknologi informasi yang mengubah mindset style dan kebiasaan manusia,” ujarnya. (D nu).