Cianjur, koranpelita.co – Ratusan baliho dan banner pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Deden Nasihin dan Efa Fatimah, dilaporkan mengalami pengrusakan oleh orang tak dikenal (OTK) di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Cianjur.
Baliho yang terpampang di sejumlah titik, termasuk di jalur vital seperti Jalan Raya Puncak hingga Ciloto, ditemukan dalam kondisi rusak. Banyak diantara spanduk dan baliho tersebut yang terpotong, terjatuh, atau rusak parah, yang menyulut perhatian masyarakat dan simpatisan.
Kejadian ini menambah kekhawatiran akan terjadinya pelanggaran etika dan moral dalam proses Pemilu yang seharusnya berjalan damai. Menanggapi hal ini, Deden Nasihin memberikan pernyataan tegas, menyerukan kepada seluruh pendukung dan simpatisannya untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, simpatisan, dan pendukung untuk menahan diri. Mari kita wujudkan Pemilu yang damai dan beradab, serta saling menghormati,” ujar Deden kepada Wartawan di Cianjur, Rabu (18/09/2024).
Menurut doktor kebijakan publik Universitas Padjadjaran ini, kemenangan hanyalah takdir dari Allah SWT sehingga kita tidak perlu melakukan tindakan provokatif dan tidak berakhlak..
“Mari kita hormati satu sama lain. Semuanya sudah ada takdirnya. Kami percaya, kemenangan hanya datang dari Allah, dan kita tidak perlu melakukan tindakan yang mencederai prinsip pemilu jujur dan adil,” sebutnya.
Deden menekankan bahwa pemilu adalah proses demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Jangan ada provokasi. Kami berpesan untuk terus fokus pada kampanye positif. Biarkan rakyat yang menentukan pilihannya berdasarkan gagasan dan program kerja, bukan karena intimidasi atau tekanan,” tegas Deden Nasihin.
Pasangan Deden Nasihin-Efa Fatimah, yang mengusung slogan mewujudkan ‘Cianjur Berkah’ (Berdaya Saing, Khidmah dan Amanah) melalui sejumlah program super prioritas di bidang kesehatan, pendidikan, pertanian dan pengembangan ekonomi masyarakat dan lain-lain ini terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama dari generasi muda.
Mereka berharap pemilu ini bisa menjadi ajang kompetisi sehat tanpa kecurangan maupun perusakan atribut kampanye. “Apapun alasannya pengrusakan banner atau alat peraga sosialisasi calon bupati/wakil bupati manapun tidak elok bagi demokrasi sehat. Semoga tidak terjadi lagi,” kata salah seorang warga Desa Sindanglaya Cipanas Cianjur, Umar Hadi (33) di lokasi kejadian.
Sementara itu, anggota Tim Hukum Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Cianjur Deden Nasihin – Efa Fatimah, Ronald Tampenawas, mengaku akan segera melakukan upaya hukum terkait kejadian tersebut. Termasuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Mengenai banyaknya banner dan baliho yang dirusak oleh oknum tertentu di wilayah Cianjur, kami langsung bergerak ke tempat kejadian guna mengumpulkan dan menginventarisasi alat bukti permulaan,” ungkapnya.
Langkah ini, kata dia, sebagai dasar hukum untuk melaporkan tindak pidana perusakan yang dilakukan baik secara bersama sama maupun sendiri sendiri, sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP maupun pasal 406 KUHP,” sebutnya.
“Harapan kami nanti pihak Kepolisian Resor Cianjur dapat mengungkap denganjelas siapa pelakunya juga terpenting motivasinya. Sehingga proses demokrasi di Cianjur dapat berjalan dengan baik,” papar advokat senior tersebut, seraya berharap supaya masing-masing pendukung kontestan Pilkada dari manapun bisa menghormati hukum dan tidak melakukan pengrusakan (mam).