Cianjur, koranpelita.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 23 September 2024 melakukan pengundian dan penetapan nomor pasangan calon bupati/wakil bupati Cianjur periode 2025 – 2030.
Penetapan nomor pasangan calon bupati dan wakil Bupati Cianjur berlangsung di Gedung KPU Kabupaten Cianjur, Babakan Karet Cianjur, 23 September 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Rustiman, menjelaskan pengundian dan penetapan nomor pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur dilaksanakan mulai pukul 14. 00 WIB yang diikuti ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hasil pengundian nomor ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati Kabupaten Cianjur yang masing-masing pasangan Herman Suherman-Mohammad Solih Ibang nomor 1, diusung PDIP, PPP, PKB, PAN, Demokrat.
Herman Suherman merupakan petahana Bupati Cianjur dan Muhammad Ibang merupakan sekretaris pribadi Herman Suherman.
Sedangkan pasangan balon bupati/wakil bupati Muhammad Wahyu-Ramzi No.2 yang diusung Partai Nasdem dan Gerindra.
Muhammad Wahyu merupakan mantu Bupati Cianjur sebelumnya H Tjetjep Muchtar Soleh atau adik ipar Irvan Rivano Muchtar yang juga mantan Bupati Cianjur yang dicokok KPK tersandung kasus korupsi dana pendidikan.
Kemudian pasangan Deden Nasihin-Efa Fatimah No 3 yang diusung Partai Golkar, PKS dan Perindo.
Deden Nasihin merupakan politisi Partai Golkar dan Efa Fatimah seorang dokter berstatus PNS yang kemudian mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 (Mam).



