Disertasi Soroti Kinerja Anggota DPRD se-Bandung Raya, Wirda S Panigoro Raih Gelar Doktor

Suasana seusai Wirda S Panigoro mempertahan desertasinya sehingga meraih gelar doktor (Foto : Istimewa/Pelita).

Bandung, koranpelita.co – Ketua Biro Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Wirda S Panigoro, akhirnya berhasil meraih gelar doktor dari Universitas Pasundan Bandung setelah melakukan penelitian.

Wirda S Panigoro meraih gelar doktor setelah mempertahankan argumennya terkait kinerja anggota DPRD se-Bandung Raya dengan judul disertasi ‘Pengaruh Kompetensi, Budaya Kerja, dan Etos Kerja Terhadap Komitmen Organisasi dan Kepuasan Kerja Serta Implikasinya Pada Kinerja Anggota DPRD’ pada sidang terbuka di Universitas Pasundan Bandung, Rabu (03/07/2024).

Dalam disertasinya, Wirda menyebutkan, penelitiannya  didasarkan pada fenomena yang ada selama ini dimana komitmen organisasi dan kepuasan kerja dan kinerja anggota DPRD pada saat ini belum optimal.

“Melalui disertasi ini kami dapat mengetahui dan mengkaji bagaimana Pengaruh Kompetensi, Budaya Kerja, dan Etos Kerja Terhadap Komitmen Organisasi dan Kepuasan Kerja Serta Implikasinya Pada Kinerja Anggota DPRD se-Bandung Raya,” ujar Wirda  yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi Jawa Barat ini.

Namun demikian penelitian yang mendapat bimbingan langsung dari Prof. Dr. H.M Sidik Priadana, M.S., sebagai Promotor dan Dr. Aty Tri Juniarti, S.E., M.Si., sebagai co promotor itu akhirnya bisa menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh secara positif dan signifikan  antara kompetensi, budaya kerja, dan etos kerja secara parsial dan simultan terhadap komitmen organisasi.

“Terdapat pengaruh secara positif dan signifikan kompetensi, budaya kerja, dan etos kerja secara parsial dan simultan terhadap kepuasan kerja, dan terdapat pengaruh positif dan signifikan komitmen organisasi dan kepuasan kerja secara parsial dan simultan terhadap kinerja anggota DPRD,” sambung perempuan kelahiran Gorontalo 30 Juli 1969 tersebut.

Menurut Dosen LB STAI YAKASIH, Ciparay Bandung dan Dosen LB A2B Bandung itu, berdasarkan analisis data sekunder dan data primer serta hasil analisis jalur dan pengujian hipotesis dari data penelitian terhadap DPRD se-Bandung Raya, maka dapat disimpulkan kondisi kompetensi berada pada kriteria cukup baik baik sampai dengan sangat baik.

Artinya, kata dia, kompetensi anggota DPRD sudah baik, dari rata-rata setiap dimensi pada variabel kompetensi terbesar dimensi kompetensi teknis dan dimensi terendah kompetensi sosial. Kompetensi secara keseluruhan sudah dijalankan dengan baik.

“Sebagai anggota DPRD mampu menganalisis informasi dengan kritis dan pada pernyataan sebagai anggota DPRD mampu beradaptasi dengan perubahan. Namun masih ada aspek kelemahannya sebagai anggota DPRD kemampuan untuk memperlihatkan empati dan memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat  dan  pada sebagai anggota DPRD memiliki kemampuan untuk membangun hubungan kerja yang baik dengan rekan kerja pihak terkait,” paparnya.

Terkait budaya kerja berada pada kriteria cukup kuat sampai dengan sangat kuat, artinya budaya kerja sudah dijalankan sesuai dengan aturan dan norma berlaku, dari rata-rata setiap dimensi pada variabel budaya kerja dimensi etika merupakan dimensi terbesar dan terendah adalah dimensi transparansi.

“Budaya kerja secara keseluruhan sudah kuat, anggota DPRD telah mampu menganalisis informasi dengan kritis dalam kegiatan dan pengambilan keputusan. Namun masih ada aspek kelemahannya ketika melakukan rapat terbuka atau konsultasi publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat guna menjawab kebutuhan masyarakat di daerahnya,” tuturnya.

Hal yang sama pada etos kerja, juga  berada pada kriteria cukup baik sampai dengan sangat baik, artinya etos kerja sudah dijalankan dengan baik. “Etos kerja anggota DPRD di Bandung Raya bisa dianggap cukup baik,” tegasnya.

Namun demikian Wirda tetap memberi saran agar kompetensi para anggota DPRD bisa terus ditingkatkan melalui konsep diri yang positif dalam melakukan  tugas – tugas pengawasan kebijakan pemerintah dani cita-cita otonomi daerah.

Karena itu, kata dia, komitmen organisasi perlu ditingkatkan dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat. Sebab komitmen organisasi dan kepuasan kerja memiliki pengaruh sangat positif dan signifikan bagi kinerja anggota DPRD.

“Budaya kerja perlu diperkuat, sebagai anggota DPRD jangan sampai melanggar aturan atau larangan yang menghambat jalannya pemerintahan,” imbuhnya usai sidang yang dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusup Sp. M.Si., M.Kom, IPU., ASEAN. Eng., tersebut (Mam).