Menteri ATR/BPN Lakukan Penanaman Pohon Bersama, Pj Bupati Bekasi Harapkan Pengurangan Emisi Karbon

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti penanaman pohon serentak, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia.

Bekasi, koranpelita.co – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai Apel Hari Lingkungan Hidup, menyambut kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, untuk menanam pohon di sekitar lingkungan Kompleks Pemkab, Cikarang Pusat pada Rabu (05/06/2024).

Pj Bupati Dani Ramdan juga didampingi bersama unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafri Doni Sirait.

Kehadiran Menter ATR/BPN menanam 100.000 pohon serentak di seluruh Indonesia ini dalam rangka Hari Lingkungan hidup Sedunia.

Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi merasa terhormat didatangi Menterii ATR/BPN. Dia mengharapkan ini menjadi dorongan seluruh masyarakat di peringatan Hari Lingkungan hidup, untuk bersama-sama menanam pohon, dengan harapan mampu mengurangi emisi karbon.

BACA JUGA : Pj Bupati Bekasi Diskusi Bareng Ratusan Awak Media, Gagas City Branding

“Bangga, kita kedatangan Menteri ATR/BPN Bapak AHY, untuk mengajak seluruh kantor-kantor BPN Se-Indonesia menanam pohon-pohon khususnya mahoni, mudah-mudahan ini menjadi semangat kami, motivasi dan dorongan agar Kabupaten Bekasi menjadi contoh bagi Kabupaten Kota lainnya dalam menjaga kelestarian dan mengurangi emisi karbon,” ungkapnya usai menerima kunjungan.

Di hari Lingkungan hidup ini Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menginisiasi berbagai perusahaan untuk menanam sejuta pohon di atas lahan yang disiapkan dari kawasan industri di Deltamas Cikarang Pusat. Lahan ini akan dijadikan kawasan hutan kota di tengah hiruk pikuk aktivitas industri.

“Dan juga dari kawasan industri lainnya, seluruhnya, di Kabupaten Bekasi termasuk kita akan lakukan uji emisi gratis untuk masyarakat di hari ini, dari Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Pemkab Bekasi, berkomitmen dalam menjaga lingkungan hidup dengan mewajibkan seluruh kawasan industri dan perumahan untuk membangun hutan kota atau taman penghijauan. Dengan tujuan memperindah, dan meningkatkan nilai kawasan Industri.

“Tentu fungsi ekologisnya adalah menyerap karbon, CO2, sehingga nanti semakin banyak pohon, semakin sejuk, semakin sehat,” pungkasnya. (Ira).