Kejar Target , Samsat Cikokol Terjunkan Dua Tim Kejar Penunggak Pajak  Kendaraan

Kota Tangerang,koranpelita.co – UPT Samsat Cikokol melakukan sejumlah terobosan dalam upaya pengoptimalan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), salah satunya intensifikasi Kendaraan Bermotor belum Mendaftar Ulang (KBMDU).

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, selaku Plh Kepala UPT Samsat Cikokol menjelaskan, KBMDU yaitu pihaknya menyiapkan dua tim kerja untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak dengan cara datang langsung ke lokasi alamatnya.

“Dua tim itu kami sebar ke wilayah kecamatan yang memiliki jumlah tunggakan terbesar, saat ini yaitu Kecamatan Tangerang,” jelasnya.

Kedua tim dari Samsat Cikokol yang berjumlah 15 orang tersebut mulai bekerja Rabu 26 Juni 2024 hingga Sabtu 29 Juni 2024.

BAA JUGA : Pj. Gubernur Banten Sebut HNSI Berperan Penting Dalam Pembangunan

Rita menambahkan, setiap orang dibebankan sebanyak 20 berkas wajib pajak yang perlu didatangi. Diharapkan akan dapat terdata dengan baik, apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, sudah dijual, sudah ditarik leasing, sudah menjadi scrap, dan lain-lain.

Jika kendaraan masih dimiliki dan belum membayar pajak maka pihaknya akan menurunkan tim penagihan. “Harus sampai dapat, ambil nomor teleponnya dan buat pernyataan kapan sanggup bayar, dan terus kita ingatkan,” tegas Rita.

Diinformasikan sejumlah rumah yang didatangi petugas tim itu adalah para wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB sedikitnya 2 tahun.

“Hasil pendataan dari kedua tim tersebut rencananya akan terlaporkan pada Senin 1 Juli 2024. Dari data tersebut kita bisa menindaklanjuti agar jumlah tunggakan yang kami miliki di Samsat Cikokol bisa berkurang,” pungkas Rita Prameswari. (*/sul).