Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah pengamanan penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024, yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, TNI dan Polri, yang digelar di Ruang Wali Kota Tangerang, Senin (20/5/2024).
Dana hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp Rp 36.738.174.450, Bawaslu Rp 4.000.000.000 , Polres Metro Tangerang Kota Rp 5.129.335.000, dan TNI Rp 1.193.491.500.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan,dana hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, seperti logistik, sosialisasi, dan juga pengamanan. “Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024 dengan jujur, adil, dan transparan,” ujar Pj Wali Kota.
Dr. Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, Polres, dan TNI atas kerja sama dan dukungannya dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada yang sukses membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Saya harap bantuan hibah ini dapat membantu melancarkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tangerang,” jelasnya.
Sukses Pilkada 2024, kata Alumnus Universitas Indonesia ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat.
“Alhamdulillah, Pilpres kemarin berjalan kondusif, ini semua berkat kerja sama kita semua. Mari kita terus ciptakan suasana yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024 berlangsung,”ucapnya. (*/sul).



