Polda Banten Hadiri Deklarasi Damai Masyarakat Banten Dengan Warga Batak di Banten

Banten,koranpelita.co – Polda Banten yang diwakili oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dan Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadi menghadiri kegiatan Deklarasi Perdamaian antara Masyarakat Banten dengan Warga Batak di Banten terkait penganiayaan warga Baros Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Kosipa/Bank Keliling.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, Tokoh Agama Kab. Pandeglang K.H Asep Nafiz, Ketua FSPP Kab. Pandeglang, Tokoh Warga Batak Banten Bapak Sihombing, Tokoh Warga Batak Banten Bapak Silitonga dan warga lainnya.

Dalam kesempatan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan, hari ini kami menghadiri Deklarasi Perdamaian antara Masyarakat Banten dengan Warga Batak di Banten perkara penganiayaan warga Baros Kab. Serang oleh oknum pegawai Kosipa/Bank Keliling yang bertempat di Pondok Pesantren Cangkudu, Baros, Serang, Jumat (4/4/2024).

BACA JUGA:  Bakesbangpol Demak Perkuat Pengawasan TKA Bersama Imigrasi

Semntara itu, Tokoh Agama Kab. Pandeglang K.H Asep Nafiz mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai namun tetap mematuhi hukum yang berlaku. “Kami sepakat untuk berdamai namun proses hukum penanganan perkara pengeroyokan akan tetap berjalan oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Asep Nafiz.

Ditempat yang sama Tokoh Warga Batak Banten Bapak Sihombing menyatakan bahwa pelaku harus tetap diproses secara hukum yang berlaku dan berharap situasi yang rukun di wilayah Banten. “Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan,” ungkapnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  SPNF SKB Demak Tutup PKW Jahit, Lulusan Dibekali Mesin Jahit