Pj. Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Sambut Baik Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Banten,koranpelita.co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten mengatakan, kebudayaan perlu dimajukan secara saksama karena Provinsi Banten kaya akan warisan budaya.

Hal itu diungkap Virgojanti saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (19/3/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS, rapat tersebut menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi Perda.

“Kita ketahui bersama, upaya penguatan dan pemajuan kebudayaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan akan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian pembangunan daerah,” bacanya.

BACA JUGA:  Distan Bekasi Antisipasi Kekeringan Pertanian

“Kebudayaan perlu dimajukan secara saksama khususnya pada sepuluh objek yang menjadi fokus utama pemajuan kebudayaan,” lanjut Virgojanti.

Dipaparkan, sepuluh fokus pemajuan kebudayaan itu meliputi: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga.

“Memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan,” baca Virgojanti.

“Partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Kepada wartawan, Virgojanti mengatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan hal yang sangat strategis.

“Kami menyambut dengan baik,” tegasnya.

“Provinsi Banten kaya akan budaya. Tentunya ini harus ada perlindungan dan pembinaannya dalam rangka menjaga warisan budaya masyarakat Provinsi Banten yang nanti akan kita teruskan dari generasi ke generasi,” tambah Virgojanti.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata : Kenaikan Harga LPG 12 Kg Beresiko Memicu di Masyarakat

Dikatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah bisa menjadi momentum, dalam rangka menyelamatkan dan melindungi warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.

“Saya berharap pegiat budaya lebih bersemangat lagi dalam rangka menjaga warisan budaya bangsa khususnya di Provinsi Banten,” pungkas Virgojanti. (*/sul).