Pemkot Tangerang  Musnahkan 2.588 Botol Miras 

Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan 2.588 botol minuman beralkohol yang didapatkan selama periode Maret 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan secara simbolis tersebut, dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, serta turut dihadiri Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, beserta jajaran Forkopimda Kota Tangerang berlangsung dibelakang Puspem Kota Tangerang, Rabu (28/2/2024).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, pemusnahan ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, dalam rangka menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Pemusnahan sebagai salah satu upaya dan konsistensi kota dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah dan kondusif,” ujar Pj Wali Kota Tangerang.

BACA JUGA:  Komitmen Cikarang Barat Wujudkan Keterwakilan Perempuan Optimal di Tingkat Desa

Pasalnya, lanjut Pj Wali Kota, peredaran minuman beralkohol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, serta kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memberikan hadiah terbaik bagi Kota Tangerang di usianya yang ke-31 ini, yaitu dengan menghadirkan kota yang bebas dari minuman beralkohol,” ucapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, masyarakat dapat mendukung upaya dan Perda ini dengan tidak memproduksi, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol di Kota Tangerang.

“Mari bersama-sama, berkolaborasi agar kota tercinta ini senantiasa kondusif, dengan tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Mudah-mudahan penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang terus berkurang dan tidak ada lagi. Mari Kita ciptakan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Komitmen Cikarang Barat Wujudkan Keterwakilan Perempuan Optimal di Tingkat Desa

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar,  mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah.

“Perda di Kota Tangerang berjalan sangat baik. Esensi memusnahkan alkohol adalah bagian dari upaya kita dalam menciptakan dan membangun mental bagi segenap warga, khususnya di Kota Tangerang, dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” tutup Al Muktabar.(*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Komitmen Cikarang Barat Wujudkan Keterwakilan Perempuan Optimal di Tingkat Desa