Artikel ini dibuat oleh : Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
KORANPELITA.CO – Money politik dan Politik Bansos adalah kejahatan politik dan “Kejahatan Demokrasi”. Demokrasi adalah suara rakyat yang harus bersih dari politik dan politik Bansos.
Apalagi proses politik melalui pilpres dan pileg adalah upaya yang dilakukan negara untuk menghadirkan pemimpin eksekutif dan legislatif yang bersih dan berwibawa.
Sudah ditetapkan dalam aturan saat proses pemilihan eksekutif maupun legislatif. Money politik dan politik bansos yang dilakukan oleh siapa pun adalah kejahatan politik dan kejahatan demokrasi. Siapa pun pelakunya harus di lawan dan di hukum.
Pemilu dalam proses pemilihan presiden dan anggota legislatif baik di pusat maupun di daerah haruslah kedepan gagasan, ide dan pemikiran bagaimana Indonesia ini kedepannya.
Cara-cara merayu pemilih dengan money politik dan politik bansos yang dilakukan oleh siapa saja merupakan bagian dari upaya merusak rakyat, bangsa dan negara. Semoga Pilpres 2024 yang dilaksanakan besok pada Rabu 14 Pebruari 2024 dapat berlangsung baik.
Ayo lawan money politik dan politik bansos dan serangan fajar sebagai upaya menyogok rakyat untuk memilih capres dan caleg tertentu.
Semoga demokrasi Indonesia dapat terbebas dari kejahatan demokrasi dan kejahatan Politik dari money politik dan politik bansos.
Depok, 13 Februari 2024. (*)