Didampingi Camat Sopian Hadi Pj Bupati Bekasi Monitoring Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi 2024 di GOR Tambun

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Camat Sopian Hadi saat monitoring langsung pelaksanaan pleno rekapitulasi terbuka 2024 di GOR Tambun.

Bekasi, koranpelita.co – PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan tinjau langsung pelaksanaan pleno rekapitulasi terbuka 2024 di GOR Tambun Jl. Kebon Kelapa Tambun Kecamatan Tambun Selatan pada Rabu (21/02/2024) sore.

Dalam kunjungan tersebut di dampingi oleh Camat Tambun Selatan Drs. Sopian Hadi, Ketua KPUD Bekasi Ali Ridho,  Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, Ketua PPK Tambun Selatan Nova Prayoga serta Ketua Panwas Tambun Selatan Ardi Abdul Kusuma.

Dalam pantauannya, Dani Ramdan mengatakan bahwa kegiatan pleno rekapitulasi berjalan lancar dan sesuai prosedur.

“Sejauh ini, dari laporan yang diterima dan disaksikan langsung dari dua kecamatan Cibitung juga Tambun Selatan nampak berjalan lancar. Tidak ada gangguan yang berarti, semua ditempuh sesuai prosedur. Gangguan kemarin hanya servernya sempat down, lalu jumlah TPS yang sangat banyak yang harus di rekap,” katanya.

BACA JUGA:  Gubernur Banten  Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Pengemudi Ojol

BACA JUGA : Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dibuka Camat Tambun Selatan

Ia juga menjelaskan terkait penambahan panel penghitungan yang dirasa kurang karena batasan waktu untuk penghitungan hanya 14 hari sampai dengan tanggal 2 Maret 2024.

“Ini sudah dibuka 5 panel penghitungan, mungkin dari sisa waktu yang tersedia ini tidak akan tercapai. Oleh karena itu tadi KPUD Kabupaten sudah menyurati ke KPUD Jabar untuk meminta ijin penambahan panel untuk kecamatan yang besar jumlah TPSnya,” jelas Dani Ramdan.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Ali Ridho mengatakan terkait pengamanan juga pengawalan kotak suara digudang logistik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi bahwa nanti akan dilakukan pengawalan yang memang berbeda dengan kecamatan yang lain. Upaya kita tidak hanya memaksimalkan aturan penyelenggara, namun juga pihal kepolisian juga ikut memberikan peran yang efektif terhadap keamanan pemilu 2024,” katanya.

BACA JUGA:  CSR Award 2026, Pemkab Bekasi Apresiasi Kontribusi Dunia Usaha

Perihal keluhan aplikasi SiRekap, Ali juga menjelaskan bahwa aplikasi tersebut di terapkan oleh KPU RI guna untuk memberikan kemudahan penyelenggara.

“Sirekap di gunakan oleh TPS, PPS juga kami KPUD,  terus terang saja ada kendala yang memang terjadi pada aplikasi tersebut. Namun, hal tersebut setelah berjalan 2 hari hal tersebut sudah lebih baik. Sehingga kita berharap bahwa sampai 14 hari kedepan teman-teman PPK melaksanakan pleno tingkat Kecamatan bisa di selesaikan sampai dengan waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (D.Z).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Provinsi Banten Jadi Rujukan Republik Timor Leste Pelajari Manajemen Proyek Jalan Strategis