Lampung Tengah, koranpelita.co – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menghadiri peresmian jembatan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah Mako Brimob, bertempat di Kp. Gaya Baru VI Kec. Seputih Surabaya Kab, Lampung Tengah. Senin (15/01/2024)
Dalam peresmian tersebut hadir Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol. Yustanto Mujiarso, S.I.K.,M.Si, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad beserta para Staf Ahli dan Kadis, Dandim 0411/KM, Danyon B Pelopor Gunung Sugih, Forkopimcam Seputih Surabaya, para Toga, Tomas, Toda dan seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, perbaikan jalan sekarang ini tidak terasa sudah sampai di Kecamatan Seputih Surabaya.
Kondisi jalan yang sudah membaik semoga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, dan juga harapannya kedepan masyarakat dapat menggunakan jalan dengan baik, tidak melakukan hal hal negatif seperti balap liar atau sebagainya.
BACA JUGA : Curi Sawit Perusahaan, 3 Petani Diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng
Lebih lanjut kata Musa Ahmad, hari ini kita akan meresmikan jembatan kembar yang merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Seputih Surabaya dan Kecamatan.
“Dengan telah dibangunnya jembatan kembar ini, semoga dapat memajukan masyarakat di 2 Kecamatan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula lanjutnya, kita telah tandatangani dan menyerahkan sertifikat tanah dengan luas 2 ha untuk pembangunan Mako Brimob Polda Lampung di Seputih Surabaya.
“Mudah mudahan, dengan adanya Mako Brimob di Seputih Surabaya, keamanan dapat terjaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengapresiasi atas peresmian jembatan dan pemberian sertifikat tanah yang mana peruntukannya untuk pembangunan Mako Brimob diwilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.
“Tentunya, hal ini merupakan keseriusan dari Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan kedepan, khususnya dalam bidang ekonomi dan keamanan,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian jembatan kembar Kp. Gaya Baru VI dan peninjauan lokasi Mako Brimob di Kp. Gaya Baru VIII. (Jaini ).



