Wakapolda Banten Pimpin Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024

Banten,koranpelita.co – Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif memimpin sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polda Banten  dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2024, di Aula serba guna Polda Banten ,Selasa (19/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para PJU Polda Banten, Kapolres, Kapolresta, Kabagren Polres Jajaran, serta para pengemban fungsi perencanaan Satker Polda banten.

Dalam Sambutanya Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif menyampaikan  tujuan dari kegiatan sebagai bentuk transparansi sekaligus penyamaan presepsi sehingga pada tahun 2024 sudah tahu apa yang harus di kerjakan bukan hanya di rencanakan serta program-program kerja dan harus tetap di sesuaikan dengan anggaran yang ada.

BACA JUGA:  TMMD ke-130 Kodim 0510/Trs Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja di MA Al-Amin Sumur Bandung

Selanjutnya Sabilul menyampaikan beberapa penekanan yang pertama adalah perkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi.Kedua menumbuh kembangkan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel. Ketiga, mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju bertanggung jawab bermartabat dan di landasi oleh nilai nilai hukum sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sabilul juga menjelaskan rincian berdasarkan data dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten untyuk alokasi anggaran Polda Banten pada tahun 2024 yaitu Rp. 978.299.776.000 dengan rincian Belanja Pegawai Rp. 597.109.050.000 belanja barang sebesar Rp. 335.535.716.000 dan belanja modal Rp. 45. 665.010.000 dalam hal ini agar pengelolaan dana DIPA di lakukan sedini mungkin dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA:  Wabup Tangerang Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Bagi satker yang mendapat alokasi belanja modal segera membentuk tim Pokja guna persiapan pelaksanaan pra lelang pada tahun 2024, tingkatkan koordinasi dengan Satker Polda Banten untuk pendanan kegiatan yang di danai oleh APBD dan APBN hal ini bertujuan mencegah duplikasi dalam penggunaan anggaran.

Terakhir Sabilul menyampaikan Kasatker agar disiplin dalam pelaksanaan penyerapan anggaran. “Pada penarikan anggaran hendaknya Kasatker merencanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga penyerapanya tidak terjadi penumpukan di akhir tahun,” tutupnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Trs Garap Pembangunan RTLH Milik Warga