Tidak Semua Warga Dapat PKH, Kang Ace ajak KPM Gunakan Bantuan Sesuai Peruntukan

Kang Ace dalam gebyar PKH di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat (koranpelita/istimewa).

Bandung, koranpelita.co – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzili, mengajak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai dengan peruntukannya.

Kang Ace sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dihadiri 225 Ketua KPM PKH Kecamatan Cihampelas dan Batujajar di Surya Arena Futsal, Jl. Raya Citapen-Ciraden, Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, Rabu (20/12/2023).

“Kita patut bersyukur, tidak semua warga negara mendapat bantuan PKH, karena itu mari kita manfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Gunakan bantuan dari pemerintah itu dengan semestinya,” kata Kang Ace.

Ia menjelaskan, bantuan PKH hanya diperuntukan bagi 10 juta keluarga dari 270 juta penduduk Indonesia. “Bapak ibu itu ini salah satu yang telah terpilih mendapat bantuan dari pemerintah pusat sesuai komponen peruntukannya,” sambung Kang Ace.

BACA JUGA:  Ketika Sepeda, WFH, dan Masa Depan Pendidikan Bertemu di Bekasi

BACA JUGA : Kang Ace Gelar Sunatan Massal Eksklusif Bagi Ribuan Anak di Bandung dan Bandung Barat

Disebutkan Kang Ace, di Batujajar terdapat 3.800 KPM, sementara di Cihampelas ada 7.000 lebih KPM yang menerima bantuan PKH ini.

“Semoga segala bantuan yang diberikan pemerintah bisa

betul-betul dirasakan masyarakat. Saya tidak mau jika bantuan-bantuan tersebut tidak digunakan semestinya,” ungkap Kang Ace.

Sebab, kata dia, percuma pihaknya selaku pimpinan di Komisi VIII DPR RI yang melakukan berbagai pembahasan dan menyetujui program terkait kesejahteraan sosial diantaranya PKH kalau pada akhirnya tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Anggaran PKH itu mencapai Rp. 29 triliun. Banyak sekali. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai, red) lebih besar lagi karena penerimaannya lebih banyak. Itu semua kita yang bahas dan merumuskan,” ungkap Kang Ace.

BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu kemudian menjelaskan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, salah satunya berupa bantuan PKH.

Progam bantuan tunai bersyarat yang berfokus pada pendampingan keluarga itu, kata Kang Ace, diberikan bagi KPM yang memiliki komponen PKH. Seperti komponen pendidikan, komponen kesehatan meliputi anak usia dini dan ibu hamil serta komponen kesejahteraan sosial meliputi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Sehingga melalui program ini sebenarnya tidak boleh ada lagi stunting, tidak boleh ada anak anak Indonesia yang putus sekolah,” jelasnya.

Kang Ace  berharap bantuan PKH dapat meningkatkan taraf hidup KPM melalui perubahan perilaku, pola pikir mandiri, dan produktif sehingga mendorong KPM untuk lebih berdaya sehingga mendapat graduasi dari bantuan PKH.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

“Sebab itu kehadiran Pendamping PKH sangat berperan dalam pendampingan, fasilitasi, advokasi, dan mediasi guna mendukung terwujudnya KPM lebih berdaya guna dan mandiri,” ujarnya.

Pada hari yang sama anggota DPR RI asal dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu  juga sempat  bersilaturahmi dengan Pengurus DPD LDII Kabupaten Bandung di RM Sagala Raos Soreang (Mam).