3 Penadah Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Kab Tangerang,koranpelita.co – Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 3 pria yang diduga melakukan tindak pidana penadahan barang curian kendaraan (curanmor).

Ketiga penadah inisial RF (19), AA (28), dan AG (29) diamankan untuk menjalani proses hukum .

“Kami mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melakukan perkara menerima, menyimpan, menjual dan mendapatkan keuntungan barang hasil kejahatan yang terjadi di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA : Inovasi Pelayanan Biro SDM Polda Banten Raih Anugerah Presisi Award Lemkapi

Eldi menerangkan, pada Kamis (7/12/2023), sekitar jam setengah 8 malam, Unit Reskrim Polsek Cisoka mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan. Aktivitas itu adalah pengangkutan 6 unit sepeda motor menggunakan mobil pikap.

“Informasi  langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki beserta 1 unit kendaraan mobil dan 6 unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil,” terang Eldi.

Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka masing-masing  6 unit motor merupakan hasil kejahatan yakni membeli dari pelaku curanmor.

Adapun 6 unit motor yang diamankan adalah 1 unit motor Honda Beat warna hitam list putih, 1 unit motor Honda Beat Street warna coklat, 1 unit motor Honda Beat Street warna hitam, 1 unit motor Honda Scoopy warna merah, 1 unit motor Honda Beat warna hitam list putih, dan 1 unit motor merk Honda Scoopy warna biru cream. Serta 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam.

“Saat ini, 3 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” tandas Eldi.

Eldi juga menghimbau masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk menghubungi Call Center Polsek Cisoka 0812-8711-302 atau mengunjungi Polsek Cisoka untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti – bukti kepemilikan.(*/sul).