Belasan Puskesmas Direhabilitasi DCKTR Kabupaten Bekasi

Bekasi, koranpelita.co – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat diantaranya, dibidang pelayanan fasilitas kesehatan serta infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terus melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan di 14 Puskesmas.

Ada-pun rehabilitasi dan pemeliharaan itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan, kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat.

Sub Koordinator Bangunan Negara di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Pranoto mengatakan, DCKTR Kabupaten Bekasi saat ini tengah gencarnya melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan pada 14 Puskesmas.

BACA JUGA : Tingkatkan Kapasitas Pelaksanaan dan Pengawasan, DKCTR Kab Bekasi Adakan Bimtek 

“Tujuan kami, agar pelayanan kesehatan yang diberikan lebih efektif dan lebih tepat sasaran untuk masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkot  dan Kejari Kota Tangsel Teken Kerja Sama Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

Lanjutnya, maka, bangunan gedung Puskesmas yang sudah cukup lama mesti dilakukan peremajaan dengan direhabilitasi ruangannya.

“Iya, rehabilitasi dan pemeliharaan yang kami lakukan di cenderung di ruangan-ruangan yang sudah lama, agar terlihat lebih segar dan pelayanannya pun dapat lebih maksimal lagi, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelasnya.

Diketahui, pembangunan atau rehabilitasi Puskesmas ini melibatkan perencanaan yang matang dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Pada APBD tahun 2023, sekitar Rp15 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi atau pemeliharaan 14 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. (Gen).

 

Redaktur 2