Anggota DPRD Kota Bekasi H Syaifudin Fraksi PKS : Pj Wali Kota Bekasi Harus Menjaga Netralitas ASN

H Syaifudin, Anggota DPRD Kota Bekasi.

Kota Bekasi, koranpelita.co –Maraknya pemberitaan mengenai netralitas pegawai di lingkungan pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia menjelang pemilihan presiden dan anggota legislatif saat ini juga mendapat perhatian dan komentar dari berbagai kalangan. Termasuk salah satunya suara dari anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Syaifudin.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin 20 November 23 lalu di ruang fraksi PKS menuturkan agar pemerintah Kota Bekasi juga harus dapat menjaga netralitas para pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

“ Ya, kita sudah sama-sama mengetahui bahwa kita akan memasuki masa tahun politik , pada bulan Pebuari tahun depan dan kebetulan pula kota Bekasi dipimpin oleh seorang Pj Wali Kota, maka sebagaimana yang sudah menjadi arahan bapak presiden, untuk menjaga betul nilai- nilai netralitas para kepala daerah dan organisasi perangkat daerah di bawahnya, dari tingkat kepala dinas hingga tingkat kelurahan. Ini adalah amanah, agar proses pemilu dapat berjalan dengan luber dan jurdil,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

Sebenarnya secara teknis sudah diatur dalam rambu-rambu bagaimana mereka harus menjaga netralitas tersebut, bagaimana mereka harus bersikap atau melakukan tindakan.

Pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) telah mensosialisasikan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan pasal yang mengatur tentang netralitas ASN, TNI POLRI, pejabat BUMN/BUMD hingga ketua RT, RW dan LPM hingga kepala desa dan perangkat desa yang terkait tindak pidana berpolitik praktis dapat dipidanakan.

Lebih jauh bahkan agar kinerja Pj Wali Kota Bekasi tidak terlalu disibukkan dengan masalah netralitas ini, sebenarnya sudah ada petugas sebagai pengawas langsung di setiap daerah, termasuk diantaranya inspektorat, panwaslu, baik itu pada tingkat daerah maupun tingkat propinsi.

BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak

Sebab itu kita harapkan Pj Wali Kota Bekasi juga dapat lebih serius dan fokus untuk mengejar ketertinggalan perolehan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang hingga kini penyerapannya masih jauh dari capaian target. Artinya kurang maksimal, sementara saat ini kita sudah memasuki akhir tahun.

Nah, kembali kepada urusan untuk menjaga netralitas pegawai tadi, Syaifudin yang juga duduk di komisi I DPRD kota Bekasi berharap agar Pj wali kota Bekasi, bila memang ada laporan dari masyarakat mengenai oknum tertentu yang tidak menjaga nertralitas ASN tentunya disertai dengan bukti-bukti yang akurat tentu saja sebagaimana fungsi kepala daerah agar dapat memberikan teguran.

Lebih jauh, pemerintah juga dapat memfungsikan panwaslu tadi hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui kapolsek atau mungkin pihak kejaksaan atau gakumdu yakni gabungan penegak hukum terpadu agar dilaporkan, disitu lah peranan mereka, ada panwaslu hingga aparat kepolisian, ujarnya (ADV/Setwan-HS).

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat