Bandung,koranpelita.co – Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang Andi Ony menutup workshop peran aktif kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup tata kelola pemerintahan desa, berlangsung di Hotel Horison Bandung,Sabtu (29/10/2023) malam.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyambut baik dilaksanakannya kegiatan workshop peran aktif kepala desa dan sekretaris desa dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi karena dapat meningkatkan kehati-hatian serta pengetahuan para kepala desa dan sekretaris desa tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntable.
“Saya berharap agar kepala desa mengikuti dengan baik kegiatan workshop ini dengan sunguh-sungguh karena pemerintah desa harus inovatif, transparan dan akuntable, dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat untuk kesejahteraan bersama,” ucap nya.
BACA JUGA : Perdana, Peserta Piala Dunia U-17 Dari 24 Negara Masuk Indonesia Gunakan Visa Olahraga
Pj Bupati menandaskan, pembangunan desa harus terus memberikan dampak positif dalam kesejahteraan masyarakat desa, terlebih inovasi desa yang berkualitas untuk meningkatkan penghasilan desa sehingga desa menjadi mandiri, tidak hanya tergantung dari dana desa itu sendiri.
“Tingkatkan terus kapasitas dan kompetensi aparatur desa, dorong penguatan sistem kontrol BPD dan masyarakat. Tingkatkan inovasi desa yang dapat meningkatkan penghasilan desa yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota menambahkan, kegiatan workshop harus terus dilakukan untuk menambah wawasan aparatur desa, sehingga mampu menciptakan kualitas aparatur yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.
“Ini merupakan sinergitas antara aparatur desa, Pemkab Tangerang dan para penegak hukum yang nantinya koordinasi dan pencegahan dapat menyeluruh, baik dalam perencanaan maupun implementasi dana desa,” tutur Maskota.
Selain workshop, dilakukan pula penandatanganan MoU antar APDESI dengan Forum Kelompok Belajar Mengajar untuk pengentasan anak putus sekolah di setiap desa di Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kadis DPMPD dan narasumber yang berasal dari Kejagung RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Kota Tangerang dan Bina Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat. (*/sul).



