Deklarasi TTKKBI, Pj. Gubernur Banten : Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Banten,koranpelita.co – Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar hadiri Deklarasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (21/10/2023).

Menurut PJ Gubernur Banten, pesilat sebagai pelestari budaya diharapkan turut menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

‘Menjaga dan menciptakan Kamtibmas memerlukan kebersamaan dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

“Kita dalam satu kesatuan Republik Indonesia, menjaga dan menciptakan Kamtibmas merupakan hal yang sangat penting dan menjadi kewajiban bersama dalam menjaga stabilitas daerah sehingga dapat membentuk Kota dan Provinsi yang damai,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, Provinsi Banten dengan nilai-nilai seni budaya yang tinggi serta Pencak Silat sebagai warisan tak benda, diharapkan melalui organisasi, paguyuban dan peguron di seluruh Provinsi Banten, melalui dunia industri kreatif Pencak Silat dapat menciptakan ekonomi kreatif yang terus dikembangkan dalam sektor pariwisata dan menjadi potensi daerah Banten dalam membangun Indonesia.

“Provinsi Banten dengan entitas-entitas seni budaya yang tinggi menjadi modal kita untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia,”ujarnya.

Deklarasi DPP TTKKBI ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Tb. Haerul Jaman, Wali Kota Serang Syafrudin, Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif, ribuan pelestari dan pecinta seni budaya TTKKBI di Provinsi Banten, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Hal senada juga dikatakan Dewan Pembina Pusat TTKKBI Brigjen Nunung Syaefudin, dalam kesempatan ini dirinya mengajak seluruh peguron dan anggota TTKKBI untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing salah satunya dalam pelaksanaan Pemilu 2024

“Dengan dibentuknya TTKKBI ini, kami berharap dapat menjadi peguron yang bermarwah dan wajib turut serta menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

“Kepada para anggota TTKKBI saya juga berharap tidak memprovokasi masyarakat ke hal yang negatif dan menjadi perilaku kriminal. Karena itu bukan watak masyarakat Banten,” tambahnya.

BACA JUGA : Kaops NCS: Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai 

Ditambahkan, melalui TKKBI ini dapat melahirkan pesilat-pesilat yang berprestasi dan bersinergi dengan pemerintah. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan dan ditanamkan kepada generasi muda.

“Saya mewakili Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang selaku Ketua Dewan Pembina, dengan dibentuknya TTKKBI dapat melahirkan pesilat-pesilat yang berprestasi dan bersinergi dengan pemerintah. Hal ini merupakan upaya menjaga Provinsi Banten melalui seni dan budaya,” ucapnya.

Dewan Pimpinan Pusat Tb. Arif Hidayat mengungkapkan pada sambutannya TTKKBI ini dibentuk pada tanggal 21 Agustus 2023 dan telah memiliki legal standing yang sah.

“Kami membentuk TTKKBI ini dengan tujuan mengembangkan tradisi seni beladiri Tjimande di Indonesia,” ungkapnya.

“Dengan adanya TTKKBI sebagai organisasi seni budaya dapat memberikan dukungan kepada pemerintah salah satunya seni budaya pencak silat,” sambung Arif. (*/sul).