Debt Collector di Tangerang Bikin Resah Pemilik Kendaraan, Lapor Polisi

Tampak dua petugas yang mengaku debt collector sedang meneliti surat kendaraan yang disita . (ist).

Kab Tangerang,koranpelita.co – Sangki Wahyudin,pemilik kendaraan roda dua yang sudah melunasi cicilan bersitegang saat motornya akan ditarik oleh debt collector di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2023).

Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector dari leasing FIF itu tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya dengan alasan menunggak cicilan.Padahal ciciloan motor sudah lama lunas dan tidak pernah menunggak.

Ia mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang, setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya, lalu memintanya untuk berhenti.

“Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari FIF,” kata Sangki  yang juga merupakan seorang jurnalis .

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para debt collector tersebut untuk mengantisipasi adanya persoalan bentrokan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor.

“Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian agar ditertibkan jangan biarkan mereka mengambil kendaraan di jalan,” ucapnya.

Guna menyelesaikan perbuatan tidak menyenangkan oleh orang yang mengaku debt collector tersebut Sangki Wahyudin melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Tangerang . (*/sul).