Kota Tangerang,koranpelita.co – Sejumlah motor dan mobil dinas (mobdis) Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota tidak lolos uji emisi, Kapolres perintahkan perbaikan dan uji ulang .
Giat uji emisi kendaraan dinas maupun kendaran anggota digelar di lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota, Jum’at (8/9/2023).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersyukur dapat ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggotanya yang ternyata tidak lolos uji emisi.
“Kami bersyukur ditemukan lebih awal ada beberapa kendaraan dinas anggota tidak lolos uji emisi, motor ada 1, mobil dinas ada 12, lalu mobil anggota ada 2,” sebutnya.
Selanjutnya, ungkap Zain, terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi tersebut dapat langsung diperbaiki melalui bengkel pemeliharaan dan perawatan (Harwat) kendaraan dinas yang dimiliki Polres kemudian setelah dilakukan perbaikan (service) akan dilakukan uji emisi ulang.
Zain mengatakan, uji emisi dilingkup kedinasan Polri tersebut dilaksanakan jajaran Polres Metro Tangerang Kota sesuai penyampaian Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis, saat melaksanakan sidak di kawasan Industri Pasir Jaya, kemarin.
“Uji emisi ini dalam rangka melakukan upaya preventif dan Preemtif terhadap kendaraan dinas baik motor dan mobil termasuk kendaraan anggota guna membantu menekan polusi udara. khususnya di wilayah kota Tangerang,” tandasnya.
BCA JUGA : Wow, Badak Bercula Satu “ Banten” Jadi Maskot Piala Dunia U-17
Kapolres menyebutkan, dalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota. Menurutnya, kendaraan dinas kepolisian itu digunakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat, tentu menjadi perhatiannya agar dilakukan uji emisi.
“Kami berharap, uji emisi yang dilakukan Polri dapat menjadi contoh di masyarakat. Ini semua dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan uji emisi ini merupakan bentuk kerjasama antar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dengan Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
“Nantinya, Hasil dari uji emisi ini untuk yang lolos akan terpasang stiker maupun barcode yang terintegrasi melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi,” ucap Kapolres. (*/sul).



