Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Polda Banten 

Kab Tangerang,koranpelita.co – Tim Puslitbang Polri melakukan penelitian penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah Hukum Polda Banten, Polresta Tangerang Polda Banten,Senin (21/8/2023).

Polresta Tangerang selaku Ketua tim Puslitbang Polri dipimpin Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dengan anggotanya AKBP Widi Setiawan,SIK, M.I.K,  Penata Vera Bararah Barid, M.H,b Penata  Lindaningsih, SE dan Bripda M.Afwi Assobri Harahap

Kegiatan tersebut dihadadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana beserta Pejabat Utama Polresta Tangerang dan  anggota Polresta Tangerang serta Dinas Perhubungan Satpol PP dan dari Para Tokoh masyarakat, serta instansi peserta FGD di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang.

BACA JUGA:  Satgas Sampah Kodim 0510/Trs Bersihkan Lingkungan Untuk Indonesia Asri di Mauk Tangerang

Dalam sambutanya, Kapolresta Tangerang menyampaikan, kegiatan ini sebagai kegiatan penelitian terkait penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah Polresta Tangerang.

“Penelitian dari Puslitbang ini untuk mengumpulkan fakta dan saran masukan dari responden yang sudah hadir terkait pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang,”ujarnya.

Tim Puslitbang sangat mengapresiasi terhadap Polresta Tangerang dalam mengantisipasi dan upaya preventif serta penegakan hukum terkait kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, akan dilakukan interview dan FGD dari berbagai fungsi Kepolisian dan masyarakat Kabupaten Cilegon.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap Polresta Tangerang dalam mengantisipasi pada kejahatan jalanan, bahkan menegedepankan preventif dan preemtif,” ujar Saefudin.

BACA JUGA:  SLB SPK Muhammadiyah Tegal Siap Tampung Lebih Banyak Siswa

Tentunya kami berharap kepada, Audiens tau narasumber yang hadir untuk dapat memberikan informasi terkait penanganan kejadian-kejadian kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh Polresta Tangerang, untuk sebagai laporkan kepada Kapolri.

“Dengan FGD juga nantinya kita dapat masukan, untuk memberikan manfaat kepada institusi Polri,”ucapnya. (*/sul).

 

 

 

 

 

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Wabup Tegal Sambut Kepulangan 352 Jamaah Haji Kloter 4