Plt Wali Kota Bekasi Serahkan 1.303 SK PPPK ke Para Pegawai 

Kota Bekasi, koranpelita.co – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi BKPSDM Kota Bekasi melakukan penyerahan SK PPPK (P3K) kepada 1.303 pegawai, bertempat di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi pada, Selasa (01/08/2023).

Plt. Wali Kota Bekasi, dalam sambutannya, ia memberikan semangat kepada para pegawai P3K, untuk guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Ia juga mengatakan pengabdian menjadi pegawai Pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.

BACA JUGa : Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Program Quick Wins Presisi Triwulan III Tahun 2023

“Menjadi status P3K ini, bukannya, hanya sebatas menerima SK saja, namun  bagaimana kita menjadi pengabdi bangsa, untuk menjadikan anak-anak penerus menjadi bibit yang berkompeten dibidangnya. Pengabdian kita ini adalah menjadi suatu pekerjaan yang penuh dengan keberkahan dengan mengajar murid-murid kita, yang harapannya menjadi orang yang sukses dan berilmu,” ujarnya.

Lebih lanjut Tri mengatakan, dengan diserahkan nya SK P3K ini, diharapkan mampu menjadikan guru-guru di Kota Bekasi, sebagai garda terdepan untuk bangsa, menjadi guru yang teladan dan tekun dalam mengajak muridnya.

“Saya berharap dengan diserahkan nya SK P3K ini, kiranya dapat menambah lebih baik lagi kinerja para guru dalam mengajar, tujuannya agar anak murid dapat menjadi orang yang sukses serta berguna bagi nusa dan bangsa,” pungkasnya. (Hs/D nu).