Kantor Sekretariat RW 07 Kaliabang Tengah Diresmikan Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadiri semarak Kemerdekaan Indonesia di RW 07 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, sekaligus meresmikan langsung Kantor Sekretariat RW

Kota Bekasi, koranpelita.co – Di penghujung hari Minggu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berkesempatan hadir di semarak Kemerdekaan Indonesia RW 07 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, sekaligus meresmikan langsung Kantor Sekretariat RW 07, Minggu (27/08/2023).

Unsur Ketua dan pengurus RW serta dengan hadirnya kantor RW yang memadai, berperan penting dalam menjembatani Pemerintah Kota Bekasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan Kantor RW pun menjadi tempat strategis sebagai tempat untuk berdiskusi antar warga, RT/RW, bahkan dengan Camat/Lurah, serta unsur kemasyarakatan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam sambutannya, bahwa ruangan kantor atau balai RW yang nyaman bisa dimanfaatkan warga sebaik-baiknya dengan berbagai aktifitas positif.

BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak

BACA JUGA : Bahas Usulan Penetapan Pemberhentian Wali Kota Bekasi, DPRD Gelar Sidang Paripurna

“Sehingga hal-hal terkait pemberdayaan masyarakat pun semakin bisa diakomodir, dan yang terpenting Kantor RW ini bisa juga digunakan sebagai tempat berdiskusi antar unsur-unsur kemasyarakatan terkait, guna bersama mendengarkan, menggali, dan mencanangkan ide-ide yang inovatif untuk perkembangan dan pembangunan lingkungan sisi sekitar,” ucap Tri.

Selain sebagai tempat berdiskusi, dengan hadirnya Kantor RW, dapat menjadi wadah untuk saling mempererat silaturahmi antar sesama. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pun menambahkan,

“Terwujudnya lingkungan yang harmonis dan rukun, perlu kesadaran tinggi untuk saling guyub, tidak membeda-bedakan, maka penting bagi kita semua untuk mempererat silaturahmi, sehingga dapat terbina hubungan yang baik tanpa perselisihan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

Terakhir, Tri Adhianto pun mengatakan “apabila pada daerah tersebut belum memiliki fasos fasum, dan apabila ada tanah warga yang hendak dijual untuk kepentingan sosial, maka Pemerintah akan membelinya dan ditata dan difungsikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan pengguntingan pita oleh Anggota Dewan Fraksi PDI P Arif Rahman Hakim dan penandatanganan prasasti peresmian kantor sekretariat RW 07 Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara. (D nu).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak