Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang Teken Persetujuan Bersama Ditetapkannya 3 Raperda

Bupati Tangerang saat menandatangani persetujuan tiga Raperda . ( Poto : ist ).

Kab Tangerang,koranpelita.co – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangeteng menandatangani persetujuan bersama ditetapkannya 3 Raperda berlangsung pada acara Rapat Paripurna Persetujuan Bersama,Senin (14/08/2023).

Bupati Zaki mengungkapkan,tiga raperda yangtelah disetujui , Raperda Pengerustamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT. LKM Kerta Raharja.

Menurut dia persetujuan tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Persetujuan bersama terhadap 3 (Tiga) Raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,”ungkapnya.

BACA JUGA:  Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat

Bupati berharap ketiga Raperda akan membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengurustamaan gender, penyertaan modal PT. LKM dan kepariwisataan.

“Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Bupati menghimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.(*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)