Benyamin Davnie:  Tidak Ada Penghapusan Status Honorer di Pemkot Tangsel

Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel

Kota Tangsel,koranpelita.co – Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak akan menghapus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau yang dikenal dengan nama honorer.

“Sebagai kepala daerah di Tangerang Selatan akan selalu saya usulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ucap Benyamin usai ditemui di Puspemkot Tangsel, Selasa (8/8/2023).

Baginya, sepanjang mereka disiplin dan mengikuti aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak akan ada pemecatan, apalagi untuk menghapus semua tenaga honorer yang ada di Tangerang Selatan. Kecuali mereka tidak disiplin, melanggar aturan, dan seterusnya.

BACA JUGA : Wakil Wali Kota Tangsel Sebut Launching Kajian UPJ-Indonesia City Metric Jadi Pedoman Kebijakan

BACA JUGA:  Pemkot  dan Kejari Kota Tangsel Teken Kerja Sama Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

Bahkan Benyamin telah menjamin melalui kebijakan yang dilakukan untuk para tenaga honorer. “Saya sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2024 untuk gaji, honorarium atau insentif bagi para tenaga kerja sukarela ini semangat untuk bekerja selama 13 bulan, karena sudah saya siapkan juga untuk lebaran,” tegasnya.

Jadi kata Benyamin, tak perlu khawatir terhadap keberlangsungan bekerja, karena kebijakan Pemkot Tangsel menjamin itu semua.

“Oleh karenanya sekarang jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga persatuan dan jaga kesatuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena saya tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya,”ucapnya. (*/sul).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Ngopi Kamtibmas di Neglasari, Kapolres Metro Tangerang Kota Tampung Curhatan Warga