Kadisdik : Gaji Guru SD dan SMP di Lingkungan Pemkab Bekasi Sudah Dibayarkan 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman

Bekasi, koranpelita. co – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman mengatakan seluruh guru Sekolah Dasar (SD) dan SMP di lingkungan Pemkab Bekasi sudah mendapatkan gaji mereka sejak Senin, 17 Juli kemarin.

Imam menyampaikan, munculnya kabar keterlambatan gaji tersebut ketika dirinya sedang cuti melaksanakan ibadah haji dan untuk sementara Dinas Pendidikan dipegang oleh Pelaksana harian (Plh) dalam menjalankan kegiatan, dengan kewenangan terbatas.

Bahkan menurutnya, agar bisa menandatangani gaji para guru tersebut, dirinya mendapat perintah langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi untuk mempercepat cuti dari waktu yang sudah diberikan sebelumnya.

BACA JUGA : Disdik Kabupaten Bekasi Sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

“Jadi Pak Sekda langsung menghubungi, untuk mempercepat cuti saya agar bisa menandatangani gaji para guru,” kata Imam, Selasa (18/07/2023).

Imam menuturkan, saat dirinya pulang dari ibadah haji pada Minggu (16/07), dirinya langsung menandatangani berkas pencairan gaji para guru. 

“Jadi Hari Senin kemarin itu sudah terbayarkan semuanya, jadi dalam hal ini sudah selesai,” katanya. (D.Z).