Hari Kedelapan Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Berikan Teguran dan  Pengecekan Surat

Banten,koranpelita.co – Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari kedelapan dilaksanakan di Patung Kota Serang. “Pada hari kedelapan ini, Ditlantas Polda Banten melakukan pengecekan kelengkapan surat dan memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Firman , Senin (17/7/2023).

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :

  1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
  2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus
  3. Penggunaan knalpot bodong
  4. Berboncengan lebih dari satu orang
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
  6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Firman berharap tidak ada lagi kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Firman.

BACA JUGA : Isu Jaksa Agung Mundur dari Kabinet, Kapuspenkum: Itu Hoax atau Bohong

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Didik. (*/sul).