“Halo Polisi” !  Reskrim Polres Metro Tangerang Kota  Layani Laporan Perkara Pidana

Kota Tangerang, koranpelita.co – Program “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masayarakat dapat konsultasi permasalahan perkara pidana yang sedang dihadapi,  Reserse kriminal (Reskrim) siap melayani.

Sebelumnya “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang Kota melayani keperluan masyarakat perihal Surat Keterangan catatan kepolisian (SKCK), sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan Problem Solving di lingkungan.

“Halo Polisi” kali ini hadir di Mall Robinson Tangerang Square, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang dan Pasar Laris Taman Cibodas Jalan Raya Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Rabu (7/6/2023).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelayanan sistem jemput bola di lokasi keramaian dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan surat menyurat maupun pengaduan kepolisian.

Ia menyebut terdapat pelayanan Reskrim yang menerima aduan masyarakat, konsultasi permasalahan yang dihadapi maupun melaporkan perkara pidana (kejahatan).

“Alhamdulilah, karena banyaknya antusias masyarakat yang merasa terbantu dengan layanan Halo Polisi ini, kita terus berkoordinasi dan berinovasi memenuhi kebutuhan masyarakat, yang terbaru ada layanan Reskrim. Masyarakat bisa melaporkan bila menjadi korban kejahatan atau konsultasi permasalahan yang dihadapi serta mengecek perkembangan perkara yang dilaporkan ,” kata Zain.

BACA JUGA :  Irjen Dedi Prasetyo : Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

Menurutnya, melalui program “Halo Polisi” bila terdapat saran dan masukan masyarakat, polisi mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum polres metro Tangerang Kota.

“Kita ingin semakin mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk meminimalisir terjadi penyimpangan dan pungli, saran dan masukan diharapkan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan yang digelar ” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, Pelayanan “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang di Mall Robinson Tangerang Square dan Pasar Laris Taman Cibodas,  melayani 74 pemohon SIM terdiri dari 17 perpanjangan SIM A dan 57 SIM C, untuk SPKT 1 lembar surat kehilangan model C1, 1 SKCK dan problem solving 1 laporan, sementara untuk Reskrim menerima 1 laporan pengaduan masyarakat.(*/sam).