Lebak,koranpelita.co – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Lebak dr. Anik Sakinah meningatkan perangkat daerah untuk menjaga integritas kinerja sebagai pelayan publik yang selalu dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi Pembina Upacara dalam Upacara Bendera dilingkungan Sekretariat Dearah Pemkab Lebak, Senin (22/5/2023).
BACA JUGA : Pemprov Banten Bersihkan Tumpukan Sampah di Pantai Labuan Kabupaten Pandeglang
Dalam amanatnya Anik menyampaikan, manfaatkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) secara bijak. Ia mengungkapkan TTE memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pelayanan administrasi namun jangan disalahgunakan.
“Untuk itu setiap penggunaan TTE harus sepengetahuan yang berwenang,”ucapnya.(rls/sam).



