Kota Tangerang,koranpelita.co – Selain pelayanan SKCK, SPKT, Perpanjangan SIM, Problem Solving dan aduan penyimpangan anggota kepolisian, Program “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).
Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota hadir menerima aduan masyarakat perihal kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja.
Pelayanan “Halo Polisi” ini menyasar pusat keramaian pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/5/2023).
“ Berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan “Halo Polisi” sehingga aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor dapat diantisipasi,”jelas Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurutnya, program ‘halo polisi’ selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan Kamtibmas di lingkungan, polisi juga dalam berkerja menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA : Wakapolda Banten Pimpin Apel Deklarasi Polisi RW Polres Pandeglang
Sebagai informasi, Pelayanan ‘halo polisi’ Polres Metro Tangerang di dua lokasi pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci polisi melayani 84 pemohon SIM terdiri dari 34 pemohon perpanjangan SIM A dan 50 pemohon perpanjangan SIM C, untuk SPKT sebanyak 4 lembar surat kehilangan model C1, 3 lembar surat SKCK dan problem solving sebanyak 2 laporan, semetara laporan penyimpangan oleh oknum polisi dan Satreskrim belum terdapat aduan.
“Hingga saat ini peminat layanan halo polisi semakin meningkat, untuk layanan satreskrim masih belum terdapat aduan, kita berharap kerjasama masyarakat di lingkungan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota semakin kondusif,” ucap Kapolres. (*/sam).



