Pemprov Banten Antisipasi Penyebaran Makanan dan Minuman Kemasan Kadaluarsa

Banten,koranpelita.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya beredarnya makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluarsa.

Hal tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (4/4/2023).

“Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun juga  mengawasi batas kadaluarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan, biasanya masyarakat seneng beli kuenya kemudian juga minuman kaleng minuman sirup dan sebagainya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kunker DPRD Banten, Wakil Bupati Tangerang Paparkan Tantangan Pembangunan Daerah

Dikatakan, jika ditemui makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluarsa. Maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.

BACA JUGA : Inflasi di Kota Tangerang Terendah di Indonesia

“Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi,” katanya.

Virgojanti mengatakan, hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Banten terkait pengawasan dan keamanan pangan.

“Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.

BACA JUGA:  Petani Cabangbungin Bisa Panen Tiga Kali Setahun Gara-Gara Ini!

Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluarsa.

“Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panik buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati,” ucapnya. (*/sam).

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Wali Kota Tangerang Buka Festival Literasi dan Mookervart Hadirkan Ragam Kegiatan Edukatif