Orang Tua Dibuang di Pinggir Jalan , Kapolrestro Tangerang: Polisi Sigap Bantu

Kota Tangerang,koranpelita.co –  Peristiwa miris menimpa seorang pria lanjut usia (lansia) diduga dibuang keluarganya sendiri,Selasa  (25/4/2023) . Pria lansia ditinggalkan sendirian di pinggir Jalan Palem Manis Kampung Dumpit RT 003 RW 005 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Bernasib baik, Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya langsung turun tangan membantu memberi pertolongan dengan langsung mengevakuasi lansia malang itu ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

“Iya benar, lansia diduga ditelantarkan seseorang dipinggir jalan, lansia ini bernama Toto Daryanto (51), warga Jambe Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA:  Sambut HUT Bhayangkara ke- 80, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Turnamen Mobile Legends

Lanjut Zain, Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota yang menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya seorang lansia diduga keluarganya dengan kondisi lumpuh tengah terbaring di pinggir jalan raya.

“Laporan masyarakat langsung direspon cepat  Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandasari Bripka Nuri Eka dengan  mendatangi lokasi bersama dengan ketua RT dan RW setempat,” jelasnya.

BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya di dampingi Pj Bupati Bekasi Tinjau Pos Pelayanan Mudik Lebaran 

Menurutnya, berdasarkan keterangan Ketua Rukun Warga (RW) sekira pukul 15.00 WIB ada warganya yang melihat dua orang mengendarai sepeda motor menurunkan lansia lumpuh tersebut di lokasi dan langsung meninggalkannya.

“Lansia tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinsos Kota Tangerang diantar Bhabinkamtibmas, Trantib Kecamatan Jatiuwung dan pekerja sosial masyarakat (PSM) kelurahan Gandasari, setelah dilakukan pendataan, kita bawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” sebut Kapolres. (*/sam).

BACA JUGA:  Kasus Oknum Kemenkumham Meras, Komjak Minta Kejati DKJ Transparan Guna Kepastian Hukum dan Menjaga Kepercayaan Publik