Banten,koranpelita.co – Biro Logistik Polda Banten bersama Provos Bidpropam melaksanakan pengecekan Senjata Api personel Ditlantas, berlangsung di Aula Serbaguna, Kamis (13/4/2023).
Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Alsusang Penata TK I Erni Masito, Pama Bagpal Biro Logistik Polda Banten Ipda Linda Kristiawanti dan Bamin Bagpal Biro Logistik Polda Banten Briptu Ayu Azizi dan Bripda Gherryl Refasha serta personil Provos Bidpropam Polda Banten.
Dikesempatan yang berbeda Karolog Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan, dalam kegiatan tersebut tim melakukan pengecekan fisik Senjata Api personel Ditlantas Polda Banten. Dilanjutkan dengan memberikan arahan kepada personel pemegang senjata api yang telah habis masa berlakunya agar memperpanjang Surat Izin Memegang dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA).
BACA JUGA : Divhumas Polri Bersama Bidhumas Polda Banten Pantau Pemasangan Videotron
“Dalam pelaksanakanya Biro Logistik di dampingi personel provos sebagai fungsi pengawas dan penertiban senjata api,” ucap Chiko Ardwiatto.
Diakhir, Chiko Ardwiatto menyampaikan pengecekan senpi dilakukan secara rutin dalam rangka pengawasan bagi personil pemegang senjata api agar tertib dalam penggunaan senjata api.
“Diharapkan dengan adanya Penertiban ini dapat memperkecil penyimpangan atau penyalahgunaan senjata api khususnya di Polda Banten,”ucapnya. (*/sam).



